Jakarta – Front Rakyat Anti Korupsi Maluku Utara Jakarta (FRAKSI-MALUT-JKT) kembali menggelar aksi demonstrasi keempatnya di depan Kantor Pusat PT PLN (Persero), Jalan Trunojoyo Blok M-I No. 135, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu, 26 Agustus 2026. Aksi ini menuntut Direktur Utama PLN segera menindaklanjuti rentetan dugaan penyimpangan yang terjadi di lingkungan PLN UP3 Ternate yang dipimpin Mafid Arianto.
Koordinator Lapangan FRAKSI-MALUT-JKT, Yasmin, dalam orasinya menyambut baik langkah pimpinan pusat yang telah melakukan pergantian Senior Manager Distribusi dan Transmisi PLN Unit Induk Wilayah (UIW) Maluku–Maluku Utara. Pada 5 Agustus 2026 lalu, Noer Soeratmoko resmi digantikan oleh Dony Noor Gustiarsyah di jabatan tersebut. Kendati demikian, langkah ini dinilai belum tuntas jika tidak diikuti tindakan tegas terhadap persoalan di tingkat pelaksana.
“Kami meminta Kepala PLN UP3 Ternate, Mafid Arianto, segera dievaluasi dan dicopot dari jabatannya. Berbagai masalah yang terjadi di lingkungan kerjanya nyaris semuanya janggal,” tegas Yasmin di hadapan massa aksi.
Selain itu, pihaknya juga memberikan dukungan penuh kepada Dony Noor Gustiarsyah selaku pimpinan baru UIW agar segera membereskan persoalan Sertifikat Layak Operasi (SLO). SLO adalah syarat wajib yang diterbitkan Lembaga Inspeksi Teknik sebelum meteran listrik dipasang kepada pelanggan, guna menjamin instalasi aman dan sesuai standar. Ironisnya, ribuan pelanggan di wilayah Maluku Utara disebut belum memiliki dokumen tersebut, sebuah kelalaian yang berpotensi mengancam keselamatan jiwa dan raga.
Pengabaian terhadap standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan UP3 Ternate juga turut disorot. Kondisi ini diduga menjadi penyebab serangkaian insiden membahayakan nyawa yang belakangan terjadi di Pulau Morotai, Halmahera Utara, hingga Pulau Taliabu.
Tidak berhenti pada persoalan teknis dan keselamatan, FRAKSI-MALUT-JKT juga mendesak KPK RI bersama pimpinan PLN Pusat menelusuri dugaan praktik pemotongan 10 persen pada setiap pencairan dana proyek di lingkungan UP3 Ternate. Modus “fee proyek” ini diduga telah berjalan secara sistematis dan merugikan banyak pihak, sehingga para vendor maupun kontraktor yang terlibat patut diperiksa secara transparan.
Tiga tuntutan utama disampaikan secara tegas dalam aksi ini:
1. Mendesak Direktur Utama PT PLN (Persero) untuk segera mengevaluasi dan mencopot Kepala PLN UP3 Ternate, Mafid Arianto, dari jabatannya.
2. Mendesak Senior Manager Distribusi dan Transmisi UIW Maluku–Maluku Utara yang baru, Dony Noor Gustiarsyah, untuk segera mencopot dan menindaklanjuti evaluasi terhadap Mafid Arianto. Hal ini menyangkut ribuan pelanggan yang belum memiliki SLO serta pengabaian standar K3 yang memicu risiko kematian di beberapa wilayah Maluku Utara.
3. Mendesak KPK RI dan Direktur Utama PLN untuk segera menelusuri dugaan pemotongan 10 persen pada pencairan proyek di UP3 Ternate yang diduga dilakukan dengan modus pungutan fee proyek.
Yasmin menegaskan, aksi ini bukan yang terakhir. “Selagi penyakit penyimpangan di tubuh PLN UP3 Ternate belum sembuh, gerakan kami tidak akan berhenti. Agenda lanjutan telah disiapkan untuk September 2026 sebagai bukti keseriusan dan komitmen kami memperjuangkan tata kelola yang bersih, aman, dan adil bagi masyarakat Maluku Utara.








