Jakarta — Ketua Umum Solidaritas Muda Indonesia Timur (SMIT), Mesak Habari, menyatakan dukungan penuh terhadap wacana negara federal yang belakangan disuarakan sejumlah tokoh di Maluku Utara. Hal ini disampaikan Mesak melalui pernyataan resminya Rabu 19 Agustus 2026.
Bagi Mesak, gagasan ini tidak lahir dari ruang hampa. Gejolak yang bergolak di Aceh, Papua, Maluku, serta keresahan yang menumpuk di seluruh Indonesia Timur harus dipahami sebagai akar sejarah ketimpangan ekonomi dan politik: eksploitasi sumber daya alam, pengucilan dalam pengambilan keputusan, serta ketidakseimbangan pembagian kekuasaan yang terus berulang.
“Jangan buru-buru membaca gejolak daerah sebagai keinginan memisahkan diri. Di balik itu tersembunyi penyakit struktural yang jauh lebih dalam. Daerah kaya sumber daya, namun rakyatnya tidak serta-merta menikmati kekayaan tersebut. Sebaliknya, nilai tambah dan akumulasi modal justru mengalir dan menumpuk di pusat,” tegas Mesak.
Ia menyebut hal ini sebagai kontradiksi nyata dalam pembangunan bangsa: daerah diposisikan hanya sebagai pemasok bahan mentah, sementara pusat menjadi satu-satunya ruang tempat kekayaan dikumpulkan dan kebijakan ditetapkan. Padahal, tuntutan pemerataan ini sejalan dengan cita-cita para pendiri bangsa yang menempatkan keadilan sosial sebagai tujuan utama kemerdekaan.
“Jangan sampai kita hanya mengganti penindasan kolonial dulu dengan sentralisme ekonomi hari ini. Bendera kita memang satu, namun kekayaan hanya berputar di pusat sementara daerah penghasil dibiarkan menjadi penonton yang tak berdaya,” ujarnya.
Karena itu, SMIT memandang federalisme bukan sebagai upaya memisahkan wilayah, melainkan jalan untuk memperbaiki sistem yang timpang—membagikan kembali kewenangan, kekuasaan, dan kekayaan secara adil dan merata.
“Jangan jadikan federalisme kata yang tabu. Yang perlu diperdebatkan adalah siapa yang menguasai kekayaan, siapa yang menentukan kebijakan, dan siapa yang menikmati hasil pembangunan. Jika sistem yang berlaku terus melahirkan ketidakadilan, rakyat berhak membicarakan alternatif yang lebih baik,” tandasnya.
Mesak menegaskan, Maluku Utara tidak boleh selamanya menjadi sekadar “dapur Jakarta”. Nikel, emas, laut, tanah, dan seluruh kekayaan alam Timur bukan sekadar barang dagangan—di dalamnya melekat hak hidup dan masa depan rakyat.
“Negara tidak boleh hanya mengingat Indonesia Timur saat membutuhkan sumber daya, lalu melupakan rakyatnya begitu saja ketika mereka menghadapi ketidakadilan dan perlakuan diskriminatif,” katanya tegas.
Pengalaman di Aceh, Papua, serta keresahan yang bergema di Maluku dan Maluku Utara, harus menjadi cermin bagi negara untuk membuka kembali hubungan antara pusat dan daerah secara jujur dan menyeluruh.
“Karena persatuan tanpa keadilan adalah persatuan yang rapuh. Nasionalisme tanpa pemerataan hanyalah alat untuk mempertahankan keadaan yang tidak adil. Jika Indonesia ingin benar-benar menjadi rumah bersama, rakyat Timur harus diperlakukan sebagai pemilik rumah, bukan sekadar pemasok bahan bakar bagi kemakmuran pusat,” pungkas Mesak Habari.








