JAKARTA, JAGAMELANESIA.COM – Panitia Khusus (Pansus) Papua DPD RI membahas agenda kerja terkait berbagai persoalan Hak Asasi Manusia (HAM) di Tanah Papua, termasuk evaluasi penyelesaian kasus HAM, HAM dalam konteks konflik politik serta dampak Program Strategis Nasional (PSN) terhadap hak-hak masyarakat Papua.
Pertemuan dipimpin oleh Ketua Pansus Papua DPD RI Yorrys Raweyai dan anggota Pansus di Jakarta, 24 Agustus 2026. Pertemuan ini menegaskan pentingnya membangun agenda kerja berdasarkan data yang objektif, terverifikasi dan berimbang.
Di kesempatan itu, Dr. Filep Wamafma menyampaikan Pansus akan memberikan perhatian khusus terhadap evaluasi pelaksanaan kebijakan Presiden mengenai penyelesaian pelanggaran HAM di Papua.
“Jadi evaluasi ini diantaranya diarahkan untuk mengetahui perkembangan penanganan kasus, pemulihan korban dan keluarga korban, serta hambatan yang masih terjadi. Pansus juga akan meminta penjelasan dari Komnas HAM mengenai perkembangan penyelesaian kasus-kasus HAM di Papua, termasuk berbagai pengaduan masyarakat yang selama ini telah ditangani,” ujsr Filep.
Lebih lanjut, senator Papua Barat itu menambahkan, pansus juga membahas keterkaitan persoalan HAM dengan dinamika konflik politik dan isu disintegrasi bangsa di Papua. Menurutnya, pansus berpandangan bahwa menjaga keutuhan NKRI dan penghormatan terhadap HAM merupakan dua hal yang harus berjalan secara bersamaan. Menurutnya, pemerintah berkewajiban menjaga keamanan dan kedaulatan dengan tetap menjunjung tinggi hukum serta melindungi masyarakat sipil.
“Karena itu, Pansus akan mendalami berbagai akar persoalan konflik di Papua, termasuk persoalan sosial, politik, ekonomi, ketimpangan pembangunan, kepercayaan masyarakat terhadap negara, serta berbagai faktor yang memengaruhi dinamika hubungan Papua dengan pemerintah pusat,” ujarnya lagi.
*Soal HAM dan Program Strategis Nasional*
Pansus juga berfokus pada isu HAM yang akan dikaji dalam kaitannya dengan pelaksanaan Program Strategis Nasional (PSN) di Papua.
“Kami akan melihat dampak pembangunan terhadap hak masyarakat adat, hak ulayat, lingkungan hidup, ruang hidup, mata pencaharian, serta hak ekonomi, sosial dan budaya masyarakat Papua. Misalnya, wilayah seperti Merauke dan Biak menjadi bagian dari perhatian Pansus. Pembangunan nasional harus memberikan manfaat bagi masyarakat setempat dan tidak boleh mengabaikan hak masyarakat adat maupun menimbulkan konflik baru,” jelas Filep.
Dalam rangka memastikan pembahasan tidak hanya berdasarkan laporan sepihak, Filep menyebut, Pansus akan melakukan pengumpulan data dan informasi dari berbagai pihak, termasuk Komnas HAM, pemerintah daerah, aparat keamanan, tokoh adat, tokoh agama, gereja, akademisi, aktivis HAM, perempuan, pemuda, masyarakat sipil, dan korban.
Pansus menilai bahwa data lapangan dan klarifikasi dari berbagai pihak menjadi kunci dalam menghasilkan rekomendasi yang objektif dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Melalui agenda tersebut, Pansus Papua ingin memastikan bahwa pembahasan HAM di Papua tidak hanya berorientasi pada penyelesaian kasus masa lalu, tetapi juga mampu mencegah terjadinya pelanggaran baru serta memperkuat perlindungan hak masyarakat dalam konteks konflik dan pembangunan,” urainya.
“Pansus Papua menegaskan penyelesaian persoalan Papua membutuhkan pendekatan yang komprehensif dengan tetap menjaga keutuhan NKRI, menegakkan hukum, menghormati HAM, melindungi masyarakat adat, serta memastikan pembangunan memberikan keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Papua,” pungkas Sekretaris MPR RI For Papua itu.








