BerandaDaerahSidak SMPN 38 Halsel, Bupati Halsel Peringatkan Soal Pungli

Sidak SMPN 38 Halsel, Bupati Halsel Peringatkan Soal Pungli

HALMAHERA SELATAN, JAGAMELANESIA.COM – Pasca dilantik, Bupati Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara (Malut), Usman Sidik, terus melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah sekolah, Puskesmas, Kantor Camat, serta di Kantor Desa, Jum’at (25/6).

Sidak tersebut dilakukan guna memastikan kondisi fasilitas pemerintah, memastikan kedisiplinan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT), serta memastikan keaktifan dalam pelayanan terhadap masyarakat.

Berdasarkan pantauan tim jagamelanesia.com, pada Jum’at (25/6/2021), Bupati Halmahera Selatan, Usman Sidik, melakukan sidak di SMPN 38 Halsel yang berada di Desa Jikohai Kecamatan Obi Barat Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara.

Dalam kesempatan itu, Usman menilai bahwa aktivitas belajar mengajar dan fasilitas di SMPN 38 Halsel masih terlihat stabil. Ia meminta kepada Kepala Sekolah (Kepsek) SMPN 38 Halsel, Abdul Nasir Abu, dan dewan guru untuk tidak melakukan pungutan liar (pungli) saat penerimaan siswa baru.

Usman menegaskan, jika ditemukan dewan guru dan Kepsek melakukan pungutan liar, maka akan dipecat.

“Tidak boleh melakukan pungutan, kalau sampai ketahuan maka akan saya pecat,” tegas Usman, yang juga menjabat sebagai Ketua Asosiasi Pemerintah Kabupaten se-Indonesia ini.

Untuk diketahui, SMPN 38 Halsel mempunyai siswa/i sebanyak 144 orang dan guru sebanyak 10 orang. 4 orang sudah PNS sedangkan 6 orang lainnya masih PTT. (ST)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru