HALMAHERA SELATAN, JAGAMELANESIA.COM – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara akhirnya angkat bicara terkait dengan informasi wacana penambahan Daerah Pemilihan (Dapil) di Halsel pada momentum Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024.
Ketua KPUD Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Muhammad Agus Umar, melalui keterangan tertulisnya pada Jum’at (25/6/2021), menyampaikan bahwa terkait dengan informasi wacana penambahan Daerah Pemilihan (Dapil) di Halsel pada Pemilu 2024 tidaklah benar.
Hal tersebut dikarenakan penataan Dapil merupakan bagian dari tahapan Pemilu yang tertuang dalam jadwal yang nantinya akan dikeluarkan secara resmi oleh KPU RI.
“Program dan tahapan Pemilu secara resmi akan dikeluarkan oleh KPU RI berdasarkan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku,” ujar Agus.
Agus menambahkan, KPUD Halsel secara kelembagaan tidak bertanggung jawab atas informasi atau isu-isu yang dimaksud, dikarenakan tidak ada wacana penambahan Dapil yang dibahas di KPUD Halmahera Selatan saat ini. (ST)