BerandaDaerahHUT ke-81 RI, Sekretaris MPR RI For Papua: Konflik Keamanan Berulang, Kapan...

HUT ke-81 RI, Sekretaris MPR RI For Papua: Konflik Keamanan Berulang, Kapan Papua Benar-Benar Aman dan Damai?

JAKARTA, JAGAMELANESIA.COM – Sekretaris MPR RI For Papua sekaligus Wakil Ketua Pansus Papua DPD RI, Dr. Filep Wamafma, S.H., M.Hum., menegaskan bahwa peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI harus menjadi momentum evaluasi politik dan hukum terhadap perjalanan penyelesaian persoalan Papua.

Menurutnya, kemerdekaan tidak hanya dimaknai sebagai seremoni kenegaraan, melainkan harus diwujudkan dalam bentuk perlindungan terhadap hak konstitusional, keamanan, keadilan, dan kesejahteraan seluruh warga negara, termasuk masyarakat Papua.

Masih terjadinya konflik bersenjata dan jatuhnya korban masyarakat sipil di Tanah Papua merupakan persoalan serius yang tidak hanya dapat dilihat dari perspektif keamanan, melainkan juga dari perspektif politik, hukum, HAM, dan tata kelola pemerintahan.

“81 tahun Kemerdekaan RI harus memberikan jaminan keamanan dimana masyarakat merasa merdeka dari ketakutan, ancaman sampai pengungsian. Konflik ini terus berulang dan mengakibatkan jatuhnya warga sipil yang tidak berdosa. Rasa aman adalah kebutuhan paling mendasar bagi semua manusia,” tegas Filep, Sabtu (15/8/2026).

Filep lantas mendorong adanya roadmap penyelesaian konflik Papua yang memiliki kejelasan target dan progres sehingga mampu memberikan kepastian masyarakat dapat sepenuhnya menikmati kehidupan yang aman dan damai.

“Butuh berapa tahun lagi agar Papua benar-benar aman dan damai? Kalau konflik terus berulang, korban terus berjatuhan, dan masyarakat terus hidup dalam ketakutan, maka negara harus mengevaluasi pendekatan yang selama ini digunakan,” tegas Filep.

Lebih lanjut, menurutnya dalam perspektif hukum, negara memiliki kewajiban konstitusional untuk melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia. Oleh karena itu, perlindungan terhadap masyarakat sipil tidak dapat ditempatkan sebagai persoalan sekunder dalam kebijakan keamanan di Papua. Filep menegaskan bahwa setiap tindakan kekerasan terhadap warga sipil harus diproses berdasarkan hukum secara adil, tanpa pandang bulu.

“Supremasi hukum menuntut agar hukum berkuasa mutlak dan tidak ada ruang bagi impunitas. Negara harus memastikan setiap dugaan pelanggaran hukum dan HAM terhadap masyarakat sipil diusut secara objektif, transparan, dan akuntabel. Hukum harus hadir untuk melindungi korban, bukan sekedar menjadi instrumen ketika negara menjalankan operasi keamanan,” katanya.

Konflik Papua Tidak Dapat Diselesaikan Hanya dengan Pendekatan Keamanan

Menurut Filep, konflik Papua memiliki dimensi yang kompleks. Karena itu, penyelesaiannya tidak dapat hanya mengandalkan pendekatan keamanan. Diperlukan pendekatan politik, hukum, sosial, budaya, ekonomi, dan kemanusiaan yang berjalan secara terpadu.

“Konflik yang berkepanjangan telah menciptakan ketidakpastian sosial dan politik. Jika negara hanya merespons dengan pendekatan keamanan, sementara akar persoalan politik, ketidakadilan, hak masyarakat adat, dan kepercayaan publik belum diselesaikan, maka konflik akan terus berulang,” jelasnya.

Filep juga menyoroti arah pembangunan Papua yang semakin berorientasi pada investasi dan pengelolaan sumber daya alam. Menurutnya, investasi harus memprioritaskan keterlibatan masyarakat adat dan pemenuhan hak-hak mereka.

“Investasi harus tunduk pada prinsip keadilan sosial, perlindungan masyarakat adat, serta penghormatan terhadap hak ulayat. Jangan sampai masyarakat berada dalam situasi konflik, sementara pada saat yang sama investasi semakin terbuka dan kondusif,” tegasnya.

Hak Masyarakat Adat Harus Menjadi Bagian dari Penyelesaian

Menurut Filep, persoalan Papua juga tidak dapat dilepaskan dari perlindungan hak masyarakat adat, termasuk hak ulayat dan hak atas ruang hidup. Setiap kebijakan pembangunan dan investasi yang bersinggungan dengan tanah masyarakat adat harus memastikan adanya pengakuan hak, partisipasi bermakna, transparansi, perlindungan hukum, serta mekanisme penyelesaian sengketa yang adil.

“Pembangunan tidak boleh mengorbankan masyarakat yang telah hidup dan bergantung pada tanah tersebut secara turun-temurun. Negara harus hadir sebagai pelindung hak masyarakat, bukan hanya sebagai fasilitator investasi,” katanya.

Sebagai Wakil Ketua Pansus Papua DPD RI, Filep menegaskan bahwa persoalan keamanan dan politik Papua membutuhkan evaluasi kebijakan yang menyeluruh. Menurutnya, negara harus berani mengevaluasi apakah berbagai kebijakan yang selama ini diterapkan telah berhasil membangun keamanan, kesejahteraan, keadilan, dan kepercayaan masyarakat Papua.

“Ukuran keberhasilan kebijakan Papua bukan hanya berapa banyak proyek dibangun atau berapa besar investasi masuk. Ukuran keberhasilannya adalah apakah masyarakat merasa aman, apakah hak mereka terlindungi, apakah hukum dipercaya, apakah konflik berkurang, dan apakah rakyat Papua merasa menjadi bagian yang setara dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” ujar Filep.

“Kado kemerdekaan terbaik bagi masyarakat Papua bukan hanya pembangunan fisik dan investasi. Kado terbaik adalah keadaan aman dan damai. Negara harus memberikan kepastian bahwa setiap warga Papua berhak hidup aman, mendapatkan keadilan, dan menikmati pembangunan tanpa kehilangan hak dan martabatnya,” pungkasnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru