BerandaNasionalPuluhan Proyek Bermasalah di Halut: FAKI Desak KPK Periksa Bupati, Mantan Kadis...

Puluhan Proyek Bermasalah di Halut: FAKI Desak KPK Periksa Bupati, Mantan Kadis PUPR hingga Rekanan

Jakarta – Forum Anti Korupsi Indonesia (FAKI) mengungkap dugaan pelanggaran berat dan praktik Korupsi, Kolusi, serta Nepotisme (KKN) pada puluhan proyek pemerintah Kabupaten Halmahera Utara (Halut). Organisasi anti korupsi ini secara tegas meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta Kejaksaan Agung RI membuka penyelidikan menyeluruh, mulai dari proyek pembangunan fisik hingga pengelolaan anggaran daerah.

Salah satu sorotan utama tertuju pada Program Pengentasan Permukiman Kumuh Terpadu (PPKT) atau pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Desa Kao, Kecamatan Kao. Proyek yang didanai Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2024 ini direncanakan membangun 217 unit rumah dengan kisaran anggaran Rp11,2 miliar hingga Rp37 miliar, dikelola bersama Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Halut. Namun hingga pertengahan 2026, pekerjaan belum rampung sama sekali, padahal seharusnya sudah selesai dan dimanfaatkan warga.

“Pemantauan kami di lapangan menunjukkan proyek mangkrak tanpa kejelasan. Ini memicu keresahan mendalam masyarakat yang sudah lama menanti hunian layak. Kami menduga ada indikasi penyimpangan pengelolaan anggaran dan pelaksanaan,” ungkap Perwakilan FAKI, Rahmat Karim.

Bukan hanya terlambat, FAKI juga menilai program ini belum tepat sasaran: masih ada warga miskin, termasuk seorang janda tak berpenghasilan yang sama sekali belum memperoleh akses bantuan.

Selain proyek RTLH, FAKI merinci sederet temuan mencurigakan pada paket pekerjaan lain:

• Tahun Anggaran 2025: Dua paket peningkatan jalan di Kota Tobelo dan Tobelo Tengah oleh PT Birinoa Perkasa, yang diduga dikendalikan Kristian Wuisan alias Kyan—mantan terpidana kasus yang pernah ditangani KPK.
• Proyek Sarana Kesehatan: Rehabilitasi puskesmas oleh CV Sumi Karya Mandiri (diduga terhubung dengan Kyan), serta paket serupa dan perbaikan gedung Dinas Kesehatan oleh CV Wahulun Lestari yang dikerjakan Ferdinits Kalidu—yang berstatus ASN di Disperkim Halut.
• Pendidikan: Rehabilitasi ruang kelas SD GMIH 4 Tobelo yang diduga berkaitan dengan Malsedit Kalidu, ASN/P3K di Badan Kepegawaian Daerah Halut.
• Tahun Anggaran 2026: Belanja jasa kebersihan (outsourcing) Dinas Lingkungan Hidup yang diduga diarahkan khusus kepada Chrisanto Namotemo sejak 2025, serta peningkatan struktur jalan Desa Wari Ino dan Jalan Baru Madoto yang kembali dikaitkan dengan Kyan.
• Pengelolaan Anggaran Setda: Dugaan peran pihak dekat kepala daerah—Iswar (Bendahara Umum Setda) dan Kadarin (ASN Bagian Hukum)—dalam pengaturan alokasi dana, serta frekuensi perjalanan dinas Bupati Piet Hein Babua yang nyaris setiap pekan sepanjang Januari–Juni 2026, yang perlu diverifikasi kesesuaiannya dengan aturan.

Berdasarkan temuan tersebut, FAKI menuntut aparat penegak hukum memanggil dan memeriksa seluruh pihak bertanggung jawab: mulai dari Bupati Halut Piet Hein Babua, Pelaksana Tugas Kepala BKAD (yang saat proyek berlangsung menjabat Kadis Disperkim), mantan Kadis PUPR periode 2023–2026, para pengurus perusahaan rekanan, hingga pejabat terkait di lingkungan Setda.

FAKI juga meminta KPK turun langsung melakukan pemeriksaan lapangan, sementara Kejaksaan Agung diminta menginstruksikan Kejari Halut menindaklanjuti temuan ini secara tuntas.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru