BerandaDaerahDiduga Bermasalah AP3-Malut Desak Kejati Usut Tuntas Sejumlah Proyek BWS

Diduga Bermasalah AP3-Malut Desak Kejati Usut Tuntas Sejumlah Proyek BWS

Ternate – Pengelolaan Sumber Daya Air (SDA) merupakan pilar strategis pembangunan di Maluku Utara. Namun sejumlah proyek infrastruktur yang dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) justru menuai kecaman tajam. Aliansi Pemantau Pengelolaan Proyek Publik Maluku Utara (AP3-Malut) menyoroti tata kelola di lingkungan Balai Wilayah Sungai (BWS) Maluku Utara yang dinilai semakin menurun integritasnya, penuh ketidaktransparanan, dan berpotensi merugikan negara serta rakyat.

Dalam pernyataan resminya, AP3-Malut menegaskan indikasi penyimpangan ini tidak sekadar masalah administrasi, melainkan kemungkinan pelanggaran hukum serius:

• UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dan kerugian keuangan negara

• UU No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara pelanggaran prinsip pengelolaan anggaran yang tertib, transparan, dan bertanggung jawab

• UU No. 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara pengabaian prinsip sistem merit dalam pengangkatan pejabat

Proyek-proyek yang Disorot: Uang Negara, Hasil Mengecewakan: 

1. Pembangunan Embung Kelurahan Tafraka, Pulau Hiri Rp 13,5 Miliar

Bersumber dari APBN Tahun 2024, proyek ini diduga dibangun tidak sesuai spesifikasi teknis maupun ketentuan kontrak. Kualitas bangunan dipertanyakan sejak awal.

2. Irigasi Desa Sangowo, Pulau Morotai Lebih dari Rp 34 Miliar

Baru saja selesai dikerjakan, namun sudah mengalami kerusakan. AP3-Malut mempertanyakan kualitas pekerjaan dan kepatuhan terhadap standar teknis.

3. Rehabilitasi Jaringan Irigasi (Inpres Tahap II), Rp 24,3 Miliar

Meliputi Daerah Irigasi Aha, Goal, Gagapok, dan Wayana, proyek ini juga diduga kuat bermasalah dalam pelaksanaannya.

4. Proyek Desa Lembah Asri, Rp 16 Miliar

Pekerjaan terhenti dan belum tuntas karena lahan sengketa, pembayaran lahan sepanjang sekitar 88 meter belum diselesaikan dengan warga. Lebih parah lagi, konstruksi diduga menggunakan batu kapur yang tidak memenuhi standar teknis irigasi, sehingga dikhawatirkan bangunan cepat rusak dan membahayakan investasi negara.

Tiga Pejabat Diminta Dicopot:

Merespons berbagai masalah tersebut, AP3-Malut secara tegas menuntut pencopotan tiga pejabat di lingkungan BWS Maluku Utara:

• Reynaldo Vernades Mateus, Kepala Satuan Kerja Operasi & Pemeliharaan SDA

• Irnanda Kristandi, Kepala Satuan Kerja Pelaksanaan Jaringan Pemanfaatan Air

• Muhammad Yunus, Kepala Satuan Kerja Pelaksanaan Jaringan Sumber Air

Selain itu, AP3-Malut juga meminta Komisi V DPR RI mengevaluasi dan mengaudit alokasi dana penanganan bencana alam di Satuan Kerja Operasional Pengendalian SDA BWS Maluku Utara.

Tuntutan Resmi AP3-Malut:

1. Mendesak Dirjen Sumber Daya Air melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh jajaran pejabat dan Pelaksana Pengadaan Kegiatan (PPK) di lingkungan BWS Maluku Utara demi memastikan integritas, transparansi, dan kualitas proyek.

2. Mendesak Inspektorat Jenderal Kementerian PU RI bersama Komisi V DPR RI melakukan audit investigatif terhadap alokasi, penyaluran, dan efektivitas APBN di BWS Maluku Utara beberapa tahun terakhir, agar setiap rupiah dapat dipertanggungjawabkan dan pelanggar ditindak tegas.

3. Mendesak Menteri Pekerjaan Umum RI, Dody Hanggodo, agar pengangkatan kepemimpinan BWS Maluku Utara benar-benar berdasarkan prinsip meritokrasi, mengutamakan putra daerah yang berintegritas, memenuhi syarat, berkemampuan, serta memahami karakteristik wilayah kepulauan Maluku Utara secara mendalam, bukan sekadar penempatan yang mengabaikan kearifan lokal dan kebutuhan teknis wilayah.

“Rakyat tidak hanya menuntut penjelasan, tetapi juga pertanggungjawaban nyata. Jangan biarkan miliaran rupiah uang negara habis tanpa hasil yang layak untuk masyarakat Maluku Utara,” tegas Koordinator aksi Mukaram Ladompe.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru