Ternate – Rencana Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Pemprov Malut) menggabungkan Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Sofifi ke dalam Rumah Sakit Umum (RSU) Sofifi memicu kecaman tajam. Lembaga Swadaya Masyarakat Gabungan Insan Pers (GIPERS) Malut menilai kebijakan ini membuktikan bahwa di bawah kepemimpinan Gubernur Sherly Tjoanda, kepentingan pelayanan kesehatan masyarakat justru dikalahkan oleh prioritas proyek besar seperti Jalan Trans Kie Raha.
Ketua GIPERS Malut, Iskar Mansur, dalam pernyataannya kepada media, Jumat (28/8/2026), menegaskan rencana penggabungan RSJ Sofifi adalah bukti nyata bahwa birokrasi Pemprov Malut saat ini tidak memprioritaskan kebutuhan dasar rakyat.
“Dari rencana ini sudah jelas: Pemprov Malut di bawah Gubernur Sherly Tjoanda lebih memikirkan keuntungan pribadi dan kelompok, sembari mengabaikan risiko yang akan ditanggung masyarakat jika kebijakan ini disahkan,” tegas Iskar.
Ia menambahkan, kebijakan ini memunculkan dugaan kuat bahwa Gubernur lebih fokus mendorong proyek besar seperti Jalan Trans Kie Raha yang belum tentu dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, ketimbang mengembangkan RSJ Sofifi yang selama ini telah memberikan pelayanan sekaligus menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara signifikan.
“Gubernur berjuang keras untuk Jalan Trans Kie Raha yang belum tentu menguntungkan rakyat, tetapi mengapa tidak berpikir untuk mengembangkan RSJ Sofifi yang sudah berjalan bertahun-tahun? Apakah Jalan Trans Kie Raha lebih penting daripada kesehatan dan nyawa masyarakat?” tantang Iskar.
GIPERS pun meminta tegas kepada 45 anggota DPRD Malut untuk menolak rencana penggabungan RSJ Sofifi tersebut. Jika DPRD tetap menyetujui kebijakan ini, GIPERS mengancam akan menggerakkan masyarakat untuk mengajukan mosi tidak percaya terhadap kinerja seluruh anggota dewan.
“Kesehatan lebih mahal harganya dari segalanya. Gubernur dan DPRD jangan sembarangan membuat kebijakan yang tak punya nilai kemanusiaan. Rakyat Moloku Kie Raha sudah cukup dibebani kebijakan yang tidak memanusiakan manusia jangan ditambah lagi,” pungkas Iskar.








