BerandaDaerahRencana Gabungkan RSJ ke RSU Sofifi Dinilai Terburu-Buru, LIDIK Minta Kajian Mendalam

Rencana Gabungkan RSJ ke RSU Sofifi Dinilai Terburu-Buru, LIDIK Minta Kajian Mendalam

Ternate — Rencana Pemerintah Provinsi Maluku Utara menggabungkan Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Sofifi ke dalam Rumah Sakit Umum (RSU) Sofifi dinilai terburu-buru dan memerlukan kajian menyeluruh. Langkah ini menyangkut pelayanan kesehatan dasar masyarakat serta aset strategis daerah yang juga menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD), sehingga tidak boleh diputuskan tanpa pertimbangan matang.

Ketua Lembaga Investigasi dan Informasi Kemasyarakatan (LIDIK) Maluku Utara, Samsul Hamja, menyampaikan hal tersebut dalam pernyataan resminya, Kamis (27/8/2026). Menurutnya, penggabungan lembaga pelayanan vital seperti rumah sakit bukan sekadar soal perampingan organisasi, melainkan langsung berdampak pada akses dan kualitas layanan yang diterima masyarakat.

“Aturan memang memberi kewenangan kepada pemerintah daerah untuk melakukan penggabungan instansi dengan alasan efisiensi anggaran, peningkatan layanan, maupun manajemen terpadu. Namun bukan berarti rumah sakit—yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat—bisa digabung hanya dengan pertimbangan tersebut tanpa memikirkan dampak yang ditimbulkan,” tegas Samsul.

Ia pun menyoroti kinerja keuangan RSJ Sofifi yang justru terus menunjukkan peningkatan signifikan. Data tahun 2025 mencatat rumah sakit ini berhasil meraup PAD sebesar Rp4 miliar, jauh melampaui target tahun-tahun sebelumnya yang hanya berkisar Rp1–Rp2 miliar.

“Pendapatan ini membuktikan bahwa RSJ Sofifi berjalan baik dan bermanfaat. Pemerintah seharusnya memberikan dukungan lebih, bukan justru memerger tanpa alasan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan,” tandasnya.

LIDIK kemudian mendesak DPRD Provinsi Maluku Utara untuk mengambil peran aktif dan tidak sekadar menyetujui rencana tersebut. Sebagai wakil rakyat, DPRD diminta melakukan pengkajian mendalam sebelum memberikan persetujuan.

“Jangan hanya diam dan mengiyakan kebijakan pemerintah yang berpotensi merugikan masyarakat. Anggota DPRD harus berani menolak jika rencana ini tidak menguntungkan rakyat. Kaji secara matang, dengar aspirasi warga, dan pastikan pelayanan kesehatan jiwa tetap terjamin tanpa gangguan,” pungkas Samsul.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru