BerandaDaerahSekda Papua Dance Yulian Flassy Resmi Jabat Plh Gubernur Papua

Sekda Papua Dance Yulian Flassy Resmi Jabat Plh Gubernur Papua

JAYAPURA, JAGAMELANESIA.COM – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua, Dance Yulian Flassy, resmi menjabat sebagai Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Papua. Penunjukan Sekda Dance dilaksanakan berdasarkan surat penunjukan Sekretaris Daerah Provinsi Papua oleh Kementerian Dalam Negeri yang berlaku sampai diterbitkannya surat baru.

Hal itu diketahui setelah beredar sebuah PDF surat berkop Kemendagri tanggal 24 Juni 2021 dengan Nomor T.121.91/4124/OTDA. Dengan pertimbangan kondisi Gubernur Papua, Lukas Enembe, yang sedang dirawat di rumah sakit Singapura dan Wakil Gubernur Papua, Klemen Tinal, telah meninggal dunia menyebabkan adanya kekosongan kepemimpinan. Oleh sebab itu, surat tersebut mengamanatkan penugasan Sekda Papua sebagai Plh Gubernur guna menjamin keberlanjutan penyelenggaraan pemerintahan Provinsi Papua.

Maka dalam rangka menjamin kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik, dipandang perlu menugaskan Sekda sebagai Pelaksana Tugas Harian Gubernur sebagaimana amanat Pasal 65 UU 23 Tahun 2014 dan Pasal 131 PP 49 Tahun 2008,” bunyi penggalan surat tersebut.

Sementara itu, usai penunjukannya sebagai Plh Gubernur, Sekda Dance menyampaikan sejumlah fokus kebijakan yang mendesak untuk segera dilaksanakan. Ia mengatakan dirinya akan berfokus pada persiapan PON, penanganan Covid-19 dan urusan anggaran daerah.

“Hal ini juga ada kaitannya dengan anggaran yang harus digunakan oleh Pemerintah Provinsi Papua,” ujarnya dikutip dari Antara, Kamis (25/6).

Menurut Dance, penunjukan dirinya sebagai Plh Gubernur telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ia berharap penyelenggaraan pemerintahan Provinsi Papua terus berjalan dengan baik. (UWR)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru