BerandaHukumJangan Biarkan Publik Menunggu, LIRA Malut Desak Kejari Halsel Beri Kejelasan ke...

Jangan Biarkan Publik Menunggu, LIRA Malut Desak Kejari Halsel Beri Kejelasan ke Publik

Ternate – Lembaga Swadaya Masyarakat Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Provinsi Maluku Utara mendesak Kejaksaan Negeri Halmahera Selatan untuk segera membuka dan mengekspos kepada publik perkembangan penanganan dugaan tindak pidana korupsi atas dana pinjaman Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) senilai Rp150 miliar.

Desakan ini disampaikan Ketua LIRA Maluku Utara, Said Alkatiri, melalui pernyataan resminya pada Sabtu, 29 Agustus 2026. Ia menegaskan bahwa perkara yang menyangkut penggunaan uang rakyat dalam jumlah besar tidak boleh dibiarkan menggantung tanpa kejelasan. Masyarakat berhak mengetahui sejauh mana proses hukum berjalan, siapa saja yang telah diperiksa, serta apakah ditemukan pelanggaran dalam proses pengajuan, pencairan, hingga penggunaan dana tersebut.

“Jangan sampai perkara yang menyangkut uang rakyat hanya berhenti di meja pemeriksaan. Kalau sedang ditangani, sampaikan secara transparan sejauh mana perkembangannya,” tegas Said.

Menurutnya, keterbukaan ini bukan berarti membuka materi penyidikan yang dilindungi undang-undang, melainkan memberikan informasi yang wajar mengenai status perkara, tahapan proses hukum, serta langkah-langkah yang telah diambil aparat penegak hukum.

LIRA juga mendesak Kejari Halmahera Selatan bertindak tegas: jika ditemukan bukti cukup adanya tindak pidana korupsi atau penyalahgunaan kewenangan, segera tetapkan pihak yang bertanggung jawab sebagai tersangka. Sebaliknya, jika tidak ada unsur pidana, jelaskan secara terbuka kepada publik agar tidak lahir spekulasi yang merusak kepercayaan terhadap lembaga hukum.

“Kalau ada bukti pelanggaran, jangan ragu bertindak. Kalau tidak ada unsur pidana, sampaikan secara terang. Jangan biarkan publik terus menunggu dalam ketidakpastian,” ujar Said.

Ia menekankan bahwa kasus ini menyangkut keuangan daerah yang pada akhirnya akan menanggung beban masyarakat. Oleh sebab itu, Kejari Halmahera Selatan wajib menyampaikan perkembangan perkara secara berkala kepada publik sesuai kewenangan dan ketentuan hukum yang berlaku.

LIRA menegaskan akan terus mengawal proses hukum ini dan mendesak penanganan yang profesional, objektif, transparan, serta tanpa pandang bulu.

“Kami tidak menghakimi siapa pun. Kami hanya menuntut kepastian hukum dan keterbukaan. Katakan dengan jujur: jika benar, katakan benar; jika ada kesalahan, proses lah sesuai hukum. Jangan biarkan masyarakat terus bertanya-tanya soal nasib Rp150 miliar uang rakyat ini,” tutup Said.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru