BerandaDaerahKPUD Halsel Wacanakan Penambahan Dapil Pada Pemilu 2024

KPUD Halsel Wacanakan Penambahan Dapil Pada Pemilu 2024

HALMAHERA SELATAN, JAGAMELANESIA.COM – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara (Malut) sudah mulai mewacanakan penambahan Daerah Pemilihan (Dapil) di Halsel pada Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024, meskipun tahapan Pileg baru dimulai pada bulan Maret tahun 2022 nanti.

Berdasarkan informasi yang dihimpun tim jagamelanesia.com, Kamis (24/6), telah beredar luas kabar terkait dengan usulan penetapan Dapil. Dari sebelumnya ditetapkan lima Dapil, kemudian dirancang kembali untuk menjadi enam Dapil.

Namun, dalam penataan Dapil tersebut terdapat 5 kecamatan dari 30 kecamatan di Halmahera Selatan yang terdiri dari satu Daerah Pemilihan (Dapil).

Ketua KPUD Halmahera Selatan (Halsel), Muhammad Agus Umar, saat dikonfirmasi mengaku bahwa pihaknya saat ini menargetkan rancangan usulan penambahan Dapil di Halsel pada Pileg 2024.

Agus melanjutkan, mengacu pada PKPU 16 Tahun 2017 tentang Penataan Dapil dan Alokasi Kursi DPRD itu tergantung jumlah penduduk. Hal ini diatur dalam Pasal 8 PKPU. Untuk daerah dengan jumlah penduduk 200-300 ribu jiwa maka memperoleh alokasi sebanyak 30 kursi. Sedangkan untuk daerah dengan jumlah penduduk 300-400 ribu jiwa maka akan memperoleh alokasi sebanyak 35 kursi.

“Sementara data yang disampaikan oleh Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan (Dukcapil) Halsel, jumlah penduduk Halsel saat ini kurang lebih 250 ribu jiwa,” jelas Agus.

Dengan jumlah penduduk tersebut, menurut Agus, kursi DPRD tetap pada angka 30 kursi. Hanya saja dalam penataan Daerah Pemilihan (Dapil) apakah masih terdapat lima Dapil atau bertambah menjadi enam Dapil.

“Terkait dengan penambahan Dapil ini akan dikonsultasikan dengan KPUD Provinsi Maluku Utara. Untuk 30 kursi tetap di DPRD sesuai dengan jumlah penduduk Halsel yang saat ini kurang lebih 250 ribu jiwa. Dan untuk penambahan satu Dapil nanti akan dirapatkan di KPUD Halsel kemudian akan dikonsultasikan ke KPUD Provinsi Malut,” tuturnya.

Adapun skema penataan enam Dapil yang dirancang untuk Pileg 2024 di Halsel, yakni sebagai berikut:

Dapil I : Kecamatan Bacan, Bacan Barat, Bacan Barat Utara, Batang Lomang, Kasiruta Timur.

Dapil II : Kecamatan Kasiruta Barat, Kayoa, Kayoa Barat, Kayoa Selatan, Kayoa Utara.

Dapil III : Kecamatan Makian Barat, Pulau Makian, Gane Barat, Gane Barat Selatan, Gane Barat Utara.

Dapil IV : Kecamatan Gane Timur, Gane Timur Selatan, Gane Timur Tengah, Kepulauan Joronga, Obi.

Dapil V : Kecamatan Obi Barat, Obi Selatan, Obi Timur, Obi Utara, Bacan Timur.

Dapil VI : Kecamatan Bacan Selatan, Bacan Timur Tengah, Bacan Timur Selatan, Mandioli Selatan, Mandioli Utara. (ST)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru