BerandaDaerahGelar Perkara Kasus Pembuangan Janin Bayi di Ternate Masih Menunggu Ahli Hukum...

Gelar Perkara Kasus Pembuangan Janin Bayi di Ternate Masih Menunggu Ahli Hukum dan Ahli Kedokteran

TERNATE, JAGAMELANESIA.COM – Polsek Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara, masih menunggu ahli hukum dan ahli kedokteran guna menggelar perkara kasus pembuangan janin bayi pada September 2020 lalu.

Kapolsek Ternate Selatan, Iptu Supriadi, kepada tim jagamelanesia.com, Senin (17/5), menyampaikan bahwa terkait dengan kasus pembuangan janin bayi tersebut, saat ini pihaknya masih menunggu tim ahlinya.

Supriadi mengatakan, kalau ahli hukum dan ahli kedokterannya sudah siap, pihaknya akan langsung buat gelar perkara. Setelah itu tinggal tunggu hasil gelarnya, jika hasilnya bisa dilanjutkan dalam tahapan selanjutnya, maka pihaknya akan menetapkan tersangkanya.

“Sebelum menghadirkan ahli, kami belum bisa menentukan secara resmi siapa pelaku pembuangan janin bayi tersebut, jadi kami tetap menunggu ahli. Karena ini juga menyangkut dengan privasi seseorang, maka kita belum bisa memastikan kasus ini masuk kasus aborsi atau keguguran kita belum tahu, nanti ahlinya saja yang menentukan bukan saya,” tegas Supriadi.

Supriadi melanjutkan, penetapan pelaku sebagai tersangka atau tidak, nanti dari ahli yang akan memberikan keterangan baik ahli pidana maupun ahli kedokterannya.

Kasus tersebut, kata Supriadi, belum bisa ditentukan siapa tersangkanya, karena kasusnya tidak bisa terburu-buru, harus mengutamakan kehati-hatian untuk mengungkap kasus, bukan mengungkap kasus karena tuntutan.

“Kehati-hatian itu yang penting, jangan sampai kita salah menentukan nasib orang,” ujarnya.

Supriadi mengaku pihaknya sudah berupaya semaksimal mungkin untuk mengusut tuntas kasus ini, tinggal menunggu waktu dari ahli saja.

“Tunggu ada tanggal mainnya. Namun kehati-hatian itu penting, karena ini menyangkut dengan pribadi seseorang,” tambahnya.

Sekedar untuk diketahui, bahwa sebelumnya Polisi telah mendapatkan kecocokan darah maupun DNA antara seorang wanita yang diduga ibu dari mayat janin bayi tersebut.

Seperti yang diberitakan, janin bayi berjenis kelamin laki-laki berumur 5 bulan ditemukan disalah satu kos-kosan tepatnya di RT 11 / RW 5 Kelurahan Kalumata Kecamatan Ternate Selatan pada September 2020 lalu. (ST)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru