BerandaEkonomiDorong Potensi Daerah, Kementerian Ekraf Harap Kolaborasi dengan Komite III DPD RI...

Dorong Potensi Daerah, Kementerian Ekraf Harap Kolaborasi dengan Komite III DPD RI Melalui 8 Rantai Nilai Ekonomi Kreatif

JAKARTA, JAGAMELANESIA.COM – Kementerian Ekonomi Kreatif melaksanakan Rapat Kerja dengan Komite III DPD RI dalam rangka pembahasan mengenai Inventarisasi Materi Pengawasan atas Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2019 tentang Ekonomi Kreatif, Khususnya Peningkatan Perekonomian bagi Pelaku Industri Kreatif dan Program Kerja Prioritas Kementerian Ekonomi Kreatif RI Tahun 2025 di setiap provinsi.

Dalam raker yang berlangsung di Gedung B DPD RI hari ini, Rabu (7/5/2025), Menteri Ekonomi Kreatif (Ekraf), Teuku Riefky Harsya diantaranya memaparkan sejumlah materi tentang pengembangan dan penguatan ekonomi kreatif dengan tagline ‘Ekonomi Kreatif Sebagai Mesin Baru Pertumbuhan Ekonomi Nasional, yang Dimulai dari Daerah’.

Ia menguraikan kontribusi ekonomi kreatif terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), Tenaga Kerja dan Investasi dalam capaian 11 tahun terakhir, dari 2013-2024. Menurutnya, ekraf berkontribusi pada peningkatan jumlah tenaga kerja sebesar 89% yakni dari 14 juta orang pada 2013 menjadi 26,47 juta orang pada 2024.

Pada PDB, Ekraf juga memberikan nilai tambah naik 119% dari Rp 700 Triliun menjadi Rp 1.532,19 Triliun. Kemudian memberikan kontribusi terhadap nilai ekspor yang naik 67% yakni dari USD 15 Miliar menjadi USD 25,10 Miliar. Ia pun menyampaikan sejumlah tantangan utama ekraf di Indonesia.

“Tantangan ini soal keberlanjutan ekonomi kreatif. Pertama, dari aspek pengembangan produk ekraf dan HKI. Lalu kedua, di aspek teknologi dan infrastruktur perlu meningkatkan pemanfaatan teknologi dan big data serta fasilitas penunjangnya. Kemudian yang ketiga, diaspek regulasi dan kelembagaan kita perlu melakukan sinkronisasi kelembagaan dan kebijakan juga sosialisasi tentang ekraf di daerah. Terakhir, aspek pemasaran dan permodalan, ini sangat penting,” tegas Riefky Harsya.

Oleh sebab itu, pada raker kali ini, Riefky menyampaikan dukungan yang diharapkan dari Komite III DPD RI, utamanya terhadap Rantai Nilai Ekonomi Kreatif. Terdapat 8 rantai nilai ekraf yakni Talenta Ekraf, Infra Ekraf, Dana Ekraf, Pasar Ekraf, Ekraf Kaya, Ekraf Bijak, Ekraf Data dan Sinergi Ekraf.

“Dukungan yang diharapkan dari Komite III DPD RI, di Ekraf Data dengan mengakselerasi pemda dalam pemetaan Data Ekraf unggulan di daerah yang telah memiliki KI. Pada Ekraf Bijak, kami harap dukungan Komite III untuk upaya Kemenekraf dalam penguatan regulasi yakni Perpres Rindekraf, Revisi UU Pemda, dan Revisi UU Hak Cipta,” urainya.

“Di sisi Talenta Ekraf, kami hara pada dukungan untuk mendorong pemda melakukan pengembangan kompetensi pegiat ekraf di daerah. Juga pada Infra Ekraf, kami perlu dukungan agar ada aktivasi Ruang Kreatif di daerah. Penting juga pada Ekraf Kaya, untuk mendukung perlindungan dan komersialisasi produk unggulan ekraf daerah, dan memperkuat peran pemda dalam fasilitasi akses pendanaan, pembiayaan dan investasi di sektor ini. Hal yang tak kalah penting juga peran pemda untuk mendorong promosi, ekraf di pasar lokal, nasional hingga global. Terakhir, di Sinergi Ekraf, perlu dukungan penguatan kelembagaan soal pendirian Dinas Ekraf di daerah yang sejalan dengan upaya akselerasi kolaborasi Hexahelix di daerah juga,” tutupnya. (UWR)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru