BerandaHukumKasus Kekerasan di Mappi, Panglima TNI: Ada 13 TNI yang Memenuhi Bukti...

Kasus Kekerasan di Mappi, Panglima TNI: Ada 13 TNI yang Memenuhi Bukti Permulaan Sebagai Pelaku

JAKARTA, JAGAMELANESIA.COM – Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa memberikan keterangan terkait peristiwa penganiayaan terhadap warga Mappi di pos TNI Satgas Yonif R 600/Modang di Kampung Bade, Kabupaten Mappi, Papua pada Selasa, 30 Agustus 2022 lalu.

Andika Perkasa menyampaikan bahwa terdapat 13 orang anggota TNI yang memenuhi bukti permulaan sebagai pelaku pada kejadian penganiayaan terhadap tiga warga sipil itu. Salah seorang korban yakni Bruno Amenin Kimko (BK) dinyatakan meninggal dunia dan dua warga lainnya kritis akibat insiden tersebut.

”Oh iya (sedang) proses. Ada 13 orang yang memenuhi bukti permulaan sebagai pelaku. 13 (orang),” ujar Andika dikutip dari Kumparan, Senin (5/9/2022).

Dalam kesempatan itu, Andika tidak menyebutkan identitas ke-13 anggota TNI tersebut. Ia mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil penyelidikan yang saat ini sedang berjalan. Namun, Andika memastikan hukuman tegas akan tetap dilaksanakan kepada anggota yang terbukti melanggar hukum yang berlaku.

”Mereka tahu akibat dari perbuatan itu apa sih? Jadi enggak bisa lagi semuanya sendiri atau mengira bahwa mereka punya hak. Selama saya memimpin saya akan tegakkan, tidak ada yang kemudian tidak sesuai dengan peraturan perundangan,” tegasnya.

Atas kejadian ini, Andika menyatakan akan melakukan evaluasi internal terutama kepada satuan yang bertugas di tanah Papua. Ia menyayangkan kejadian tindak kekerasan yang melibatkan anggota TNI terulang kembali.

”Saya juga masih harus terus mencari dan bagaimana secara perlahan tapi kemudian dalam untuk memperbaiki kultur itu. Tapi yang jelas salah satunya adalah menegakkan hukum apa pun yang dilakukan oleh anggota saya,” ungkapnya.

Saat ini tim investigasi dari Korem 174/ATW telah diturunkan di lapangan guna mendalami kasus meninggalnya BK dan dua orang korban luka. Hasil investigasi tersebut akan dilaporkan secara transparan.

Pihak TNI juga telah membantu proses pengurusan jenazah hingga pemakaman almarhum BK. Selain itu, Satgas Yonif R 600/Modang juga telah menyerahkan uang tunai Rp 200 juta kepada keluarga almarhum Bruno Amenin Kimko. Uang tersebut diserahkan sebagai uang adat atas tewasnya Bruno Amenin Kimko. (UWR)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru