PAPUA, JAGAMELANESIA.COM – Juru Bicara Petisi Rakyat Papua (PRP) Jefry Wenda memandang bahwa pemekaran provinsi di Papua belum sah karena baru disahkan DPR dan belum diputuskan oleh pemerintah pusat. Menurutnya, pemekaran membutuhkan persetujuan dari pemerintah dalam kurun waktu 30 hari setelah disahkan oleh DPR RI.
“Ini kan baru disahkan oleh DPR dan membutuhkan persetujuan dari pemerintah dan memiliki batas waktu selama 30 hari,” ujar Jefry, dikutip Selasa (26/7/2022).
Menurut Jefry, selama pemekaran belum diputuskan oleh pemerintah pusat dalam kurun waktu tersebut, maka pihaknya akan kembali menggelar aksi nasional menolak Otonomi Khusus dan pembentukan DOB Papua.
Jefry menyebut, rencana aksi serentak ini akan dilaksanakan pada 29 Juli 2022 mendatang. Ia mengatakan aksi penolakan ini sangat penting dilakukan untuk menyuarakan aspirasi di negara demokrasi ini. Menurutnya, PRP juga akan meminta penentuan nasib sendiri sebagai solusi demokrasi tersebut.
“Sehingga selama 30 hari jika belum diputuskan oleh pemerintah pusat dalam hal ini Presiden Jokowi maka pemekarannya belum sah. Untuk itu, kawan-kawan memutuskan untuk harus kami turun di tanggal 29 Juli,” tegasnya.
Ia pun menjelaskan, aksi serentak akan dilakukan sama seperti aksi-aksi sebelumnya, dilakukan baik di Papua maupun di luar Papua. PRP menilai pengesahan DOB dilakukan secara sepihak untuk kepentingan elite politik tertentu.
“Kami sudah mengantar surat kepada Intelkam Polda Papua dan Polresta Jayapura Kota. Kami harapkan Polda Papua dan Kapolresta bisa memberikan ruang, karena aksi kami ini murni aksi damai untuk menyuarakan aspirasi masyarakat Papua yang selama ini dibungkam hanya untuk pengesahan DOB yang sepihak. Tanpa aspirasi dan penuh muatan kepentingan elit politik kolonial Indonesia, juga elit politik Papua yang sudah habis masa jabatannya,” katanya.
“Kami harapkan masyarakat bisa sadar dan bersama-sama mengikuti aksi kami pada tanggal 29 Juli. Karena aksi kami ini murni tanpa kepentingan politik apapun menyuarakan aspirasi masyarakat Papua yang selama ini dibungkam. Karena selama 20 tahun, otonomi khusus yang diberikan kolonial Indonesia jelas bahwa masyarakat Papua masih berada dalam kondisi SDM terendah se-Indonesia dan kemiskinan tertinggi se-Indonesia. Sehingga apa yang mau dibanggakan dari otonomi khusus dan juga pemekaran untuk itu masyarakat diharapkan untuk bersatu,” sambungnya.
Jefry mengajak masyarakat Papua dan non Papua yang tinggal di tanah Papua untuk bergabung dengan aksi tersebut. Ia meminta semua masyarakat bersatu menyuarakan aspirasi yang menurutnya selama ini dibungkam oleh pemerintah.
Sementara itu, pemerintah terus melakukan persiapan pembangunan provinsi baru di Papua. Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Watipo (JWW) sedang melakukan kunjungan kerja ke calon ibu kota masing-masing provinsi baru tersebut. JWW dijadwalkan melakukan kunker ke Nabire, Jayawijaya dan Merauke.
Wamendagri JWW diketahui telah tiba di Nabire pada Senin (25/7/2022) kemarin. Dalam rangkaian kegiatannya, JWW didampingi Asisten I Bidang Pemerintahan Sekda Papua Doren Wakerkwa meninjau lokasi pembangunan kantor Gubernur Papua Tengah yang terletak di Karadiri II Distrik Wanggar. (UWR)