BerandaHukumFilep Wamafma Desak Pembentukan Satgas Pencegahan Pungli di Kantor Imigrasi

Filep Wamafma Desak Pembentukan Satgas Pencegahan Pungli di Kantor Imigrasi

JAKARTA, JAGAMELANESIA.COM – Ketua Komite III DPD RI, Dr. Filep Wamafma mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk membentuk Satgas Penegakan Hukum pencegahan pungutan liar (pungli) di lingkungan Kantor Imigrasi, Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Pembentukan Satgas ini penting untuk memastikan pelayanan publik berjalan bersih dan adil. Menurutnya, pungli banyak merugikan masyarakat, termasuk Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Penegasan ini disampaikan Senator Filep usai menerima keluhan PMI soal dugaan pungli dari oknum tidak bertanggungjawab. Dia menegaskan agar tidak ada mafia yang bermain atas pengurusan administrasi PMI.

“Kami mendapat keluhan warga Indonesia yang mengalami dugaan pungli terkait pengurusan administrasi bagi pekerja imigran Indonesia. ” ungkap Filep Wamafma di Jakarta, Selasa (9/6/2026).

Ia mengatakan, dugaan pungli terhadap pembuatan paspor dan keperluan perubahan data bagi pekerja migran merupakan hal yang sangat disayangkan. Menurutnya, pemerintah perlu segera merespons dengan memperketat aturan agar pengurusan administrasi seperti paspor dan dokumen PMI lainnya terjamin oleh hukum.

“Pungli adalah salah satu mata rantai yang perlu diberantas, sebab masalah dokumen data kependudukan TKI ini sangat urgent, sedangkan validasi data kependudukan di Indonesia yang belum tertata secara maksimal, rentan jadi celah,” ujarnya.

Lebih lanjut, Senator Filep menekankan negara harus hadir untuk memberikan jaminan perlindungan hukum bagi PMI yang juga merupakan pahlawan devisa negara. Terlebih, kasus pungli kini baru-baru ini terjadi di tubuh Kementerian Imigrasi, termasuk yang menimpa Wakil Menteri Silmy Karim. (WRP)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru