JAKARTA, JAGAMELANESIA.COM – Deputi V Kantor Staf Presiden Jaleswari Pramodhawardani menyampaikan pemerintah sangat terbuka terhadap berbagai aspirasi dan partisipasi semua pihak terkait pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) di wilayah Papua.
Jaleswari juga mengajak warga Papua untuk memberi masukan dalam rangka memperkuat muatan DOB Papua. Hal ini sebagaimana proses pembahasan DOB Papua saat ini sedang berlangsung.
“Pemerintah sangat terbuka dengan berbagai aspirasi dan partisipasi semua pihak. Pembentukan DOB Papua ini merupakan suatu sistem dan desain baru untuk membangun Papua yang sejahtera secara holistik dan keberlanjutan,” ujar Jaleswari seperti dikutip dari Antara, Sabtu (21/5/2022)
Ia menambahkan, adanya DOB di Papua bertujuan untuk menjawab sejumlah persoalan di Papua yakni dengan memperpendek jangkauan pelayanan publik, mempercepat pembangunan kesehatan dan pendidikan, memotong kemahalan, dan menyelesaikan kesulitan akses pelayanan publik baik internal maupun eksternal Papua.
Menurutnya, dalam situasi saat ini Papua terjebak dalam lingkaran kemiskinan yang besar. Oleh sebab itu, situasi ini hanya dapat diubah dengan melakukan strategi khusus yakni refocusing pengembangan pusat pertumbuhan, termasuk mendekatkan pusat-pusat pelayanan publik.
Ia memberikan contoh masyarakat di wilayah pegunungan harus menempuh perjalanan jauh menuju ibu kota provinsi dengan medan yang sulit dan biaya perjalanan yang besar untuk mengurus kebutuhan administrasi. Kondisi ini memunculkan kekhawatiran masyarakat yang jauh dari jangkauan pelayanan akan terisolasi.
“Akibatnya terciptanya isolasi, apalagi dengan wilayah sangat luas dan penduduknya sedikit,” katanya.
Oleh sebab itu, ia mengatakan dengan penambahan ibu kota Provinsi, maka akan ada penambahan rumah sakit, sekolah dan unit pelayanan lain dengan level-level provinsi. Sehingga hal ini dapat mengurangi biaya, dan anggaran pembangunan tidak habis untuk transportasi yang mahal.
Seperti diketahui, Komisi II DPR RI telah menerima Surat Presiden (Surpres) mengenai tindak lanjut pembahasan 3 RUU pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) di Papua. Ketiga RUU tersebut adalah RUU pembentukan Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah dan Papua Pegunungan Tengah.
Selanjutnya, pembahasan RUU 3 DOB itu akan dimulai ketika Komisi II DPR RI telah menerima penugasan dari Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI. Hal ini sejalan dengan rencana DPR yang telah menargetkan pengesahan 3 RUU ini dilaksanakan pada Juni 2022 mendatang. (UWR)