Ternate – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto, secara tegas membantah sekaligus menyatakan informasi yang belakangan ini beredar luas di media sosial mengenai rencana pemerintah menutup warung kelontong di desa atau melarang aktivitas usaha dalam radius dua kilometer dari keberadaan Koperasi Desa Merah Putih adalah berita bohong atau hoaks. Pernyataan tersebut disampaikan Yandri saat di Ternate, Rabu (5/8/2026).
Yandri menegaskan, baik dirinya maupun Menteri Koordinator Bidang Pangan sama sekali tidak pernah mengeluarkan pernyataan yang mengarah pada kebijakan penutupan warung rakyat. Menurutnya, narasi tersebut merupakan informasi palsu yang diduga disusun menggunakan teknologi kecerdasan buatan (AI), yang sengaja dibuat dan disebarkan guna menyesatkan masyarakat luas.
“Itu berita bohong, berita fitnah. Kami tidak pernah menyampaikan satu kata pun tentang penutupan warung desa atau larangan usaha dalam radius dua kilometer,” tegas Yandri.
Ia mengungkapkan, pihak pemerintah sudah melaporkan penyebar informasi tersebut kepada aparat penegak hukum. Langkah hukum ini diambil karena penyebaran hoaks tersebut dinilai telah memicu keresahan di masyarakat dan berpotensi mengganggu stabilitas sosial, khususnya di wilayah pedesaan.
Menurut Yandri, tujuan utama pembentukan Koperasi Desa Merah Putih justru untuk memperkuat perekonomian desa melalui kolaborasi yang erat dengan pelaku UMKM, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), serta berbagai bentuk usaha masyarakat lainnya. Pemerintah, tegasnya, sama sekali tidak memiliki agenda untuk mematikan usaha-usaha kecil yang sudah tumbuh dan berjalan di lingkungan desa.
“Kami ingin berkolaborasi dengan UMKM, usaha desa, dan BUMDes. Tidak ada yang dibunuh, tidak ada yang ditinggalkan. Karena itu masyarakat jangan percaya narasi provokatif tersebut,” imbuhnya.
Yandri juga meminta aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas pihak yang membuat hingga menyebarkan konten hoaks tersebut. Ia menilai penyebaran informasi palsu dengan memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan merupakan tindakan serius yang harus diberi efek jera, agar tidak kembali meresahkan masyarakat di kemudian hari.
Di kesempatan yang sama, Yandri menjelaskan bahwa pemerintah terus membuka ruang dialog luas melalui forum publik yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Kegiatan tersebut digelar bersama sepuluh asosiasi kepala desa, empat asosiasi Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dua asosiasi perangkat desa, dua asosiasi badan usaha desa, asosiasi mantan kepala desa, serta elemen gerakan masyarakat desa.
Forum tersebut juga menghadirkan perwakilan sejumlah kementerian, kepala daerah, kepala desa, pendamping desa, pihak perguruan tinggi, organisasi kemasyarakatan, hingga organisasi kepemudaan. Menurut Yandri, forum ini bertujuan menyamakan pemahaman terkait program Koperasi Desa Merah Putih sekaligus meluruskan berbagai kesalahpahaman yang beredar di masyarakat, sehingga pelaksanaan program pemerintah dapat berjalan tepat sasaran dan optimal.








