BerandaDaerahBMS Resmi Terdaftar dan Memiliki Legalitas Hukum

BMS Resmi Terdaftar dan Memiliki Legalitas Hukum

HALMAHERA SELATAN, JAGAMELANESIA.COM – Barisan Muda Salawaku (BMS) Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), resmi terdaftar dan berbadan hukum, Selasa (16/11).

Ketua Umum Barisan Muda Salawaku (BMS) Halsel, Sarwin Hi Hakim, kepada tim jagamelanesia.com, menyampaikan bahwa tujuan pihaknya membuat Akta Notaris BMS Halsel ini, agar memperkuat legalitas serta berbadan hukum dan tertib administrasi.

Lanjut Sarwin, BMS merupakan wadah penyatuan seluruh suku etnis, untuk bersama mengawal setiap kebijakan dan program Pemda Halsel. Kami akan terus berkolaborasi dengan Pemda dan semua pihak, guna mewujudkan impian perubahan Halsel lebih baik,” ujarnya.

Sambungnya, Pemuda Halmahera Selatan harus hadir sebagai lokomotif perubahan, dikarenakan Sumber Daya Alam (SDA) Halsel berlimpah ruah, sudah tentunya membutuhkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul dan mumpuni.

Pemuda punya andil besar untuk bagaimana mendorong SDM yang unggul disetiap lini, guna mengisi posisi-posisi penting pada setiap sektor, demi membangun Kab. Halsel lebih baik kedepan,” terangnya.

Diketahui Ketum BMS Halsel, Sarwin Hi Hakim, didampingi Bendahara Umum, Ketua Bidang Hukum dan Advokasi, serta Ketua bidang UMKM, saat melakukan pendaftaran di Kantor Notaris, Sa’dia Iskandar Alam, SH, M.Kn, di Desa Hidayat Kecamatan Bacan, Kab. Halsel.(ST).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru