TERNATE, JAGAMELANESIA.COM – Pasca menahan empat orang tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan kapal nautika T.A. 2019, Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara (Malut) dipenuhi karangan bunga apresiasi dan dukungan.
Diketahui empat tersangka kasus dugaan korupsi tersebut ditahan pada Kamis (24/6/2021). Masing-masing tersangka berinisial IY selaku kuasa pengguna anggaran, ZH selaku pejabat pembuat komitmen, RZ selaku ketua Pokja, dan IR selaku rekanan atau pelaksana pekerjaan.
Berdasarkan pantauan tim jagamelanesia.com, Jum’at (25/6), karangan bunga yang berupa apresiasi dan dukungan kepada Kejati Malut diletakkan di depan Kantor Kejati Malut. Saat para pegawai dan Jaksa mendatangi kantor, karangan bunga tersebut sudah terpasang.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Malut, Ricard Sinaga, menyampaikan bahwa pihaknya mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Malut yang telah memberikan karangan bunga yang berupa apresiasi dan dukungan tersebut.
“Kita mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Malut yang sudah memberikan apresiasi lewat karangan bunga tersebut,” ujarnya. (ST)