JAYAPURA, JAGAMELANESIA.COM – Papua berduka atas meninggalnya Wakil Gubernur Papua, Klemen Tinal. Sebagai penghormatan dan tanda berduka, Pemerintah Provinsi Papua menginstruksikan pengibaran Bendera Merah Putih setengah siang selama tujuh hari. Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Papua Dance Yulian Flassy di Jayapura, Jumat (21/5).
“Kami turunkan Bendera setengah tiang selama tujuh hari, karena beliau pejabat negara,” ujar Sekda Dance.
Menurut Sekda Dance, instruksi tersebut disampaikan kepada seluruh instansi pemerintah melalui surat yang dikirimkan oleh Pemprov Papua. Ia menambahkan, pemberlakukan pengibaran bendera setengah tiang serentak pada kantor pemerintahan baik di tingkat kabupaten maupun kota dimulai pada Sabtu (22/5) hingga Sabtu (29/5) mendatang.
“Itu akan disampaikan melalui surat dari Pemprov Papua ke seluruh instansi pemerintah,” kata Flassy.
Wakil Gubernur Papua, alm Klemen Tinal meninggal dunia pada Jumat (21/5) pukul 04.00 WIB di Rumah Sakit Abdi Waluyo Menteng, Jakarta Pusat. Semasa hidupnya, Klemen Tinal telah menjabat sebagai Wagub Papua pada dua periode yaitu saat era Presiden SBY dan era Presiden Joko Widodo. Sementara itu, jenazah Klemen Tinal diketahui akan dimakamkan di Kabupaten Mimika pada Senin (24/5). (UWR)