TERNATE, JAGAMELANESIA.COM – Program Indonesia Pintar (PIP) adalah pemberian bantuan tunai pendidikan yang diperuntukkan bagi siswa SD, SMP, SMA hingga Paket A, B, C rentang usia 6-21 tahun yang berasal dari keluarga kurang mampu.
Namun hal tesebut dikeluhkan Kepala SKB Kota Ternate, Risno Gani. Dirinya mengungkapkan, meskipun di tahun 2019 siswanya menerima PIP, tapi sayangnya di tahun 2020 hingga 2021 mereka tidak lagi menerima PIP dari Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Ternate.
“Kalau ada siswa yang menerima PIP, mestinya dinas memberikan informasi atau pemberitahuan ke lembaga bahwa ada siswa yang menerima PIP, karena semua data terkoneksi dengan Dapodik,” ungkapnya saat dikonfirmasi tim Jagamelanesia.com, Rabu (28/4). (Ano)