BerandaDaerahGPM Garut: Pemda Jangan Bebani Desa Dengan Biaya Turnamen Bupati Cup

GPM Garut: Pemda Jangan Bebani Desa Dengan Biaya Turnamen Bupati Cup

Labuha – Kebijakan penyelenggaraan Turnamen Sepak Bola Bupati Cup Halmahera Selatan 2026 yang membebankan kontribusi kepada desa-desa mendapat kecaman tajam dari Gerakan Pelajar Mahasiswa Gane Barat Utara (GPM Garut).

Ketua Umum GPM Garut Periode 2026–2028, Ramdan L. Sahman, menegaskan Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan hendaknya tidak menambah beban fiskal desa demi membiayai kegiatan olahraga tersebut.

Sorotan itu muncul menyusul informasi adanya permintaan kontribusi dari setiap desa untuk menutupi kebutuhan biaya turnamen. Besaran yang beredar pun tidak seragam: sebagian wilayah disebut diminta Rp3 juta per desa, sementara laporan lain menyebut angka Rp5 juta.

Jika seluruh 249 desa dibebani Rp3 juta, total dana terkumpul mencapai Rp747 juta. Apabila yang berlaku adalah Rp5 juta per desa, nilainya melonjak hingga Rp1,245 miliar. GPM Garut meminta pemerintah daerah mengklarifikasi secara terbuka berapa besaran sebenarnya, dasar hukum, serta mekanisme pemungutan yang diterapkan.

“Jangan sampai desa kembali dibebani pembiayaan kegiatan yang seharusnya ditanggung lewat anggaran pemerintah daerah. Desa memiliki kebutuhan pembangunan dan pelayanan warga yang tidak sedikit,” tegas Ramdan.

Diketahui, pemerintah kabupaten semula mengusulkan anggaran Bupati Cup 2026 sebesar Rp2 miliar, yang kemudian dipangkas menjadi sekitar Rp1 miliar dalam pembahasan Perubahan APBD. Di sisi lain, Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Halsel menyatakan kegiatan telah diakomodasi dalam anggaran pokok dan menyiapkan skema satu kecamatan satu tim untuk pelaksanaan tahun ini.

Ramdan menekankan kebijakan itu berjalan di tengah efisiensi anggaran nasional serta pengaturan ketat Dana Desa Tahun 2026 melalui PMK Nomor 7 Tahun 2026. Setiap rupiah anggaran desa, katanya, harus dipakai langsung untuk kepentingan warga, bukan dialihkan membiayai kegiatan yang menjadi kewenangan pemerintah kabupaten.

“Kami tidak menolak sepak bola atau Bupati Cup. Yang kami tanyakan: jika kegiatan sudah mendapat dukungan APBD, mengapa desa masih harus menyumbang? Di mana transparansi sumber dana dan pertanggungjawabannya?” ujarnya.

GPM Garut mendesak Pemkab Halsel dan Dispora segera membuka kepada publik rincian anggaran, sumber pembiayaan, dasar hukum pemungutan, serta laporan pertanggungjawaban penggunaan dana turnamen tersebut.

“Olahraga seharusnya membina generasi muda, bukan menjadi beban tambahan bagi desa,” tutup Ramdan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru