BerandaPolitikTiga Direktur Kemendagri Dilantik Jadi Pj Sekda Tiga Provinsi Baru di Papua

Tiga Direktur Kemendagri Dilantik Jadi Pj Sekda Tiga Provinsi Baru di Papua

JAKARTA, JAGAMELANESIA.COM – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian telah meresmikan tiga provinsi baru di Papua yakni Papua Pegunungan, Papua Tengah dan Papua Selatan di Kantor Kemendagri, Jakarta pada Jumat, 11 November 2022 lalu.

Pada peresmian itu, Mendagri juga melantik tiga penjabat (Pj) Gubernur tiga DOB Papua tersebut. Ketiganya yakni Pj Gubernur Papua Tengah Ribka Haluk, Pj Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo dan Pj Gubernur Papua Pagunungan Nikolaus Kondomo.

Selanjutnya, masing-masing Pj Gubernur provinsi baru melantik tiga orang Pj Sekda di Kantor Kemendagri, Jakarta, Selasa (15/11/2022) lalu. Ketiganya merupakan Direktur Kementerian Dalam Negeri.

Adapun ketiganya yaitu Direktur Penataan Daerah Otonomi Khusus dan Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah Kemendagri Valentinus Sudarjanto Sumito sebagai Pj Sekda Provinsi Papua Tengah, Direktur Toponimi dan Batas Daerah Kemendagri Sugiarto sebagai Pj Sekda Provinsi Papua Selatan.

Kemudian, Direktur Fasilitasi Dana Perimbangan dan Pinjaman Daerah Kemendagri Sumule Tumbo sebagai Pj Sekda Papua Pegunungan. Pj Gubernur Papua Tengah Ribka Haluk menyampaikan, langkah awal yang sedang difokuskan saat ini adalah mempercepat pengisian aparatur sipil negara (ASN). Hal itu bertujuan untuk mempercepat sekaligus menunjang kerja pemerintah Provinsi Papua Tengah.

“Satu hal yang dipikirkan oleh saya adalah bagaimana secepatnya melakukan pengisian ASN pada kelembagaan perangkat daerah,” ujar Ribka dalam keterangan resminya.

Lebih lanjut, Ribka menegaskan kebijakan otonomi khusus yang diterapkan di Papua telah mendorong adanya afirmasi, proteksi, dan pemberdayaan masyarakat asli Papua. Karena itu, ASN perlu mengawal kebijakan tersebut dengan melakukan sejumlah upaya.

“Serta membangun integritas antara level pemerintahan baik pusat maupun di daerah atau kabupaten/kota,” ujarnya. (UWR)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru