BerandaDaerahWakil Ketua Pansus Papua: Saatnya Negara Ubah Konflik Jadi Agenda Perdamaian

Wakil Ketua Pansus Papua: Saatnya Negara Ubah Konflik Jadi Agenda Perdamaian

SORONG, JAGAMELANESIA.COM – Wakil Ketua Pansus Papua DPD RI, Filep Wamafma menilai perlunya merubah paradigma penyelesaian persoalan Papua dari konflik menuju agenda perdamaian. Menurutnya, penanganan perlu memprioritaskan upaya mitigasi sehingga konflik tak terus berulang.

“Pertemuan Pansus di Sorong mendapati kejadian penembakan mengakibatkan pengungsian, trauma, pendidikan yang terganggu, kerusakan rumah, jalan dan jembatan, lemahnya akses pelayanan dasar serta menurunnya rasa aman. Karena itu, penyelesaian Papua membutuhkan agenda yang lebih besar daripada sekadar penanganan satu peristiwa,” ujar Filep dalam keterangan yang diterima Senin (14/9/2026).

Hal ini disampaikannya usai menghadiri agenda pertemuan Pansus Papua DPD RI dengan pemerintah daerah dan masyarakat Papua Barat Daya untuk menyerap aspirasi terkait penyelesaian konflik yang berlangsung di Kantor Gubernur Papua Barat Daya, Senin (14/9/2026). Dalam kegiatan ini, Pansus Papua mendalami persoalan hak asasi manusia (HAM), otonomi khusus hingga kondisi pengungsi dalam kunjungan kerja di Provinsi Papua Barat Daya.

Lebih lanjut, Filep menyampaikan bahwa Pansus menawarkan rangkaian kerangka penyelesaian konflik, antara lain: Pertama, pengungkapan fakta dugaan kekerasan harus diselidiki secara objektif dan ilmiah. Kedua, perlindungian korban yang disertai akses keadilan. Ketiga, pemulihan pengungsi meliputi keamanan saat pulang, penanganan yang manusiwi dan didukung penyediaan rumah serta layanan dasar.

Keempat, pemulihan kampung yakni akses jalan, jembatan, listrik, sekolah dan fasilitas kesehatan harus kembali berfungsi. Kelima, penguatan rekonsiliasi yang melibatkan tokoh adat, agama, MRP, pemerintah daerah dan masyarakat yang harus diberi ruang dalam proses perdamaian. Keenam, melakukan evaluasi kebijakan keamanan, pembangunan dan pengelolaan anggaran harus berdasarkan hasil nyata di lapangan.

“Pansus berpandangan bahwa perdamaian bukan sekadar berhentinya konflik bersenjata. Perdamaian terwujud sesederhana saat masyarakat dapat tidur tanpa rasa takut, anak-anak kembali sekolah, petani kembali ke kebun, rumah-rumah kembali dihuni, jalan terbuka, pelayanan publik berjalan, dan masyarakat percaya bahwa pemerintah hadir untuk melindungi mereka,” sebutnya.

“Kembali saya tegaskan, keberhasilan pemerintahan di Papua mutlak dengan memberikan rakyat rasa aman, adil dan dihargai sebagai warga negara. Pansus akan membawa temuan dan aspirasi dari Sorong ke Jakarta untuk ditindaklanjuti melalui mekanisme kelembagaan DPD RI dan koordinasi dengan institusi terkait,” kata Filep lagi.

Pada 13 Agustus 2026, tiga warga sipil dilaporkan terluka dalam insiden di Kampung Ainot, Distrik Aifat Timur Tengah. Komnas HAM kemudian mendorong Polda Papua Barat Daya melakukan investigasi ilmiah untuk mengungkap penyebab luka dan pihak yang bertanggung jawab.

Sebelumnya, pada 22 Maret 2026, kontak tembak antara aparat TNI dan kelompok bersenjata di Kampung Sori, Distrik Aifat Selatan, mengakibatkan dua prajurit Marinir TNI AL gugur dan seorang lainnya terluka.

Filep lantas menekankan perlunya pendekatan hukum, forensik dan akuntabilitas proses pendalaman dalam setiap kejadian. Terhadap 336 pengungs, ia menekankan perlunya jaminan keamanan dan perlindungan warga. Juga soal infrastruktur harus terjamin dalam pembangunan sebagai instrumen perdamaian.

“Kita baru selesai dengan Komnas HAM. Belum ke arah pemetaan tanah Papua dengan penggolongan, termasuk pemetaan pengungsi di sejumlah daerah di tanah Papua,” pungkasnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru