SOFIFI, JAGAMELANESIA.COM – Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Aneka Tambang Tbk yang beroperasi di Pulau Gebe, Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), Provinsi Maluku Utara sejak tahun 1979, dinilai tak memberikan dampak kesejahteraan kepada masyarakat Maluku Utara (Malut).
Anggota Komisi III DPRD Malut, Sahril Taher, saat dikonfirmasi tim jagamelanesia.com, Senin (28/6) menyampaikan bahwa, perusahaan berplat merah yang melakukan aktivitas penambangan biji nikel di pulau kecil Gebe ini, agar segera angkat kaki dari Maluku Utara.
Menurut Sahril, kehadiran perusahan ini hanya mengeksploitasi sumber daya alam, tanpa memberikan manfaat kepada masyarakat, terutama program pemberdayaan PT. Antam yang diketahui berjalan tidak sesuai dengan harapan.
“Tidak ada manfaat PT. Aneka Tambang di Maluku Utara, olehnya itu selaku wakil rakyat saya minta secepatnya PT. Antam harus hengkang dari Maluku Utara,” tegas Sahril.
Anggota Komisi III DPRD ini menyesalkan kehadiran PT. Antam di Malut, yang sejak tahun 1979 sampai saat ini belum memberikan manfaat secara langsung terhadap masyarakat.
“Kalau persoalan royalti memang iya, tapi berapa besarnya royalti itu untuk daerah ini, yang kita minta itu dampak langsung dari kehadiran PT. Antam ini, terhadap masyarakat Malut umumnya dan khususnya masyarakat lingkar tambang,” jelasnya.
Ketua DPD Partai Gerindra Malut ini menyebutkan, pada tahun 2014-2015, PT. Antam membawa 1,7 juta toN nikel ke Pomala, Sulawesi Tenggara untuk pengolahan. Namun sampai saat ini tidak memberikan sepersen pun kepada Maluku Utara.
Untuk itu, ia mendesak Pemprov Malut untuk memproses hukum PT. Antam terkait pengangkutan ore 1,7 juta ton itu.
“Jangan karena perusahaan negara, lalu kewajiban terhadap rakyat diabaikan. Kalau begitu, maka PT. Antam harus sesegera mungkin meninggalkan wilayah Malut.(ST).