JAYAPURA, JAGAMELANESIA.COM – Pemerintah Republik Indonesia (RI) dan Pemerintah Papua Nugini (PNG) telah bersepakat untuk membuka kembali perbatasan kedua negara untuk jalur khusus perdagangan. Kesepakatan tersebut diperoleh dalam pertemuan yang dilaksanakan pada Kamis (20/5) diantara kedua pejabat negara di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Skouw, Jayapura.
“Rencana pembukaan perbatasan sudah dibahas dalam pertemuan antar pejabat kedua negara di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Skouw, Jayapura,” kata Kepala Biro Perbatasan dan Kerjasama Luar Negeri Pemprov Papua Suzanna Wanggai kepada Antara, di Jayapura, Minggu 23 Mei 2021.
Berdasarkan hasil kesepakatan RI-PNG, Suzanna mengatakan perbatasan kedua negara akan dibuka sebanyak dua kali dalam seminggu. Menurutnya, sebelumnya pihak PNG meminta pembukaan perbatasan dilaksanakan sebanyak tiga kali dalam seminggu, akan tetapi pihak RI menyepakati dua kali pada tahap awal.
“Awalnya Pemerintah Papua Nugini mengusulkan tiga kali seminggu namun delegasi Indonesia menyatakan untuk tahap awal hanya dua kali seminggu dan disetujui,” kata Suzanna Wanggai.
Pada tahap awal tersebut, Suzanna berharap pelaksanaan pembukaan perbatasan untuk perdagangan kedua negara berjalan aman dan lancar. Menurutnya, perbatasan akan dibuka pada 21 Juni 2021 mendatang dengan tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19 secara ketat. Sedangkan perihal pembukaan perbatasan untuk warga kedua negara akan dibahas lebih lanjut.
“Mudah-mudahan pelaksanaannya berjalan lancar dan mematuhi prosedur,” harap Suzanna Wanggai. (UWR)