BerandaDaerahSidak Showroom, Polres Merauke Amankan Belasan Kendaraan

Sidak Showroom, Polres Merauke Amankan Belasan Kendaraan

MERAUKE, JAGAMELANESIA.COM – Kapolres Merauke AKBP Ir. Untung Sangaji, M.Hum melalui Kasat Reskrim AKP Agus F. Pombos, SIK Kemarin (19/5) memimpin langsung  Pemeriksaan  mendadak (sidak) terhadap para pemilik showroom kendaraan roda dua dan roda empat yang ada di Kota Merauke. Selasa, 18/5/2021.

Kegiatan Pengecekan Surat-surat kepemilikan kendaraan yang berada di wilayah Kabupaten Merauke (Pangkalan Mobil dan Showroom mobil/motor) dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Tugas Nomor: Sp. Gas/134/V/HUK.6.6/2021/Reskrim, tanggal 18 Mei 2021.

Dalam arahannya Kasat Reskrim kepada Anggota Satuan Reskrim yang intinya Kegiatan ini Anggota dibagi dengan 3 (tiga) regu dan memiliki rutenya masing-masing, Target pemeriksaan dikhususkan Kendaraan yang berasal dari luar Kota Merauke, Pemeriksaan Kendaraan adalah BPKB maupun STNK kendaraan, Bagi Showroom dilakukan pemeriksaan tambahan yaitu pemeriksaan Surat ijin usahanya.

“Iya benar. Bila ditemukan kendaraan yang tidak memiliki BPKB diamankan di kantor Polres Merauke,” ujarnya.

Dari hasil sidak 23 tempat penjualan atau showroom kendaraan R2 dan R4 yang ada di Kota Merauke berhasil diamankan 9 unit sepeda motor dan 3 unit kendaraan roda empat diantaranya 1 (Unit) Sepeda Motor JUPITER Z1 Warna Hitam Nomor Polisi F 5632 FEX (TANPA BPKB), 1 (Unit) Sepeda Motor Mio FINO Warna Merah Nomor Polisi DK 4022 TN (TANPA BPKB), 1 (Unit) Sepeda Motor VEGA ZR Warna Merah Nomor Polisi B 3829 TGK (TANPA BPKB), 1 (Unit) Sepeda Motor JUPITER Z Warna Biru Nomor Polisi W 6613 SV (TANPA BPKB), 1 (Unit) Sepeda Motor Mio 125 Warna Nomor Polisi A 5007 JW (TANPA BPKB), 1 (Unit) Sepeda Motor JUPITER Z Warna Merah Nomor Polisi S 3077 LH (TANPA BPKB), 1 (Unit) Sepeda Motor X-RIDE Warna Hitam – Hijau Nomor Polisi B 4117 KNY (TANPA BPKB),1 (Unit) Sepeda Motor X-RIDE Warna Merah Tidak Ada Nomor Polisi (TANPA BPKB) dan 1 (Unit) Sepeda Motor MIO FINO Warna Merah Nomor Polisi D 6092 UDX (TANPA BPKB).

Sedangkan untuk kendaraan roda empat diantaranya yaitu 1 (Unit) Mobil INOVA Warna Hitam Nomor Polisi AD 1770 NF (hanya menunjukan BPKB dan STNK fotokopi) ditemukan Nomor Polisi yang tertera pada BPKB dan STNK Fotokopi adalah AD 9111 HP, 1 (Unit) Mobil SIGRA Warna Silver Nomor Polisi B 2711 BZL (hanya menunjukan STNK fotocopy) dan 1 (Unit) Mobil XENIA Warna Merah Marun SIGRA Nomor Polisi DS 1110 T (tidak dapat menunjukkan STNK maupun BPKB) dan ditemukan Nomor Polisi dibagian depan tidak dipasang.

“Iya, benar kita masih Menghimbau dan memberikan arahan kepada Pemilik Showroom maupun Supir Rental tentang kendaraan yang bermasalah dengan surat-surat kepemilikan, Mengarahkan Pemilik Kendaraan yang belum dapat menunjukan Surat Kepemilikan Kendaraan agar kendaraannya diamankan di Polres Merauke,” tuturnya.

“Surat-surat kepemilikan yang sah yaitu BPKB dan STNK yang ASLI dan jika dari hasil penyelidikan ditemukan adanya bukti-bukti tindak pidana akan diproses lebih lanjut,” tutupnya. (rls)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru