BerandaDaerahPT. ANTAM Syukuran di Pulau Pakal, Ini 5 Hal yang Termuat dalam...

PT. ANTAM Syukuran di Pulau Pakal, Ini 5 Hal yang Termuat dalam Maklumat Titah Sangaji Adat Maba

HALMAHERA TIMUR, JAGAMELANESIA.COM – Perwakilan Bobato Adat Sangaji Maba, Kapita Lao Maba, dan Sangaji Maba, mendesak PT. Aneka Tambang (ANTAM) Maluku Utara (Malut) untuk menunjuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Perdana Cipta Mandiri sebagai pelaksana kegiatan di Pulau Pakal.

Kepada tim jagamelanesia.com, Kamis (20/5), Kapita Lao Maba Hi Sahdan Djailan menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari syukuran Adat Sangaji Maba yang dipusatkan di Pulau Pakal.

“Jadi perwakilan Bobato Adat Sangaji Maba melaksanakan syukuran di Pulau Pakal ini sebagai wujud syukur kepada Allah SWT karena telah memberikan hasil alam yang melimpah. Hasil alam ini berupa nikel, maka sebagai rasa terima kasih kami melaksanakan syukuran ini tentu dengan membacakan doa-doa,” ungkapnya.

Kapita Lao Maba mengatakan, usai pelaksanakan syukuran di Pulau Pakal, rombongan Bobato Adat Sangaji Maba dan Kapita Lao pergi ke pelabuhan speedboat PT. ANTAM di Buli dalam rangka menyerahkan titah Bobato Adat Sangaji Maba dalam bentuk Maklumat kepada Direktur PT. ANTAM Malut.

“Tidak ada audensi antara rombongan dengan PT. ANTAM. Harapannya seluruh titah maklumat itu dipenuhi oleh PT. Antam,” imbuhnya.

Ada 5 hal yang termuat dalam Maklumat Titah Sangaji Adat Maba. Pertama, Pulau Pakal adalah tanah adat leluhur masyarakat adat Maba yang memberi kehidupan pada anak cucu dari masa lampau hingga sekarang. Kedua, terhadap penambangan di Pulau Pakal, Bobato Adat menyerukan agar pelaksanaan kegiatan diserahkan sepenuhnya kepada BUMD Perdana Cipta Mandiri sebagai perusahan milik daerah dengan mempertimbangkan aspek pendapatan daerah.

Ketiga, kepada PT. ANTAM agar menunjuk BUMD Perdana Cipta Mandiri sebagai pelaksana kegiatan di Pulau Pakal. Keempat, hal ini disampaikan agar ditindaklanjuti sebagai langkah ikhtiar. Apabila PT. ANTAM dengan sengaja mengabaikan dan memenangkan perusahan lain, maka seluruh aktifitas penambangan di Pulau Pakal akan dihentikan oleh Adat Bobato Sangaji Maba.

Kelima, titah Adat Sangaji Maba kami sampaikan kepada Direksi PT. ANTAM di Jakarta untuk dilaksanakan sebagaimana mestinya. Apabila titah Sangaji Maba ini tidak diindahkan dan dikemudian hari terjadi hal-hal yang tidak diinginkan di Pulau Pakal, maka kami Bobato dan Sangaji Maba tidak ikut bertanggungjawab.

Untuk diketahui, rombongan Bobato Adat Sangaji Maba terdiri dari Desa Soagimalaha, Desa Sangaji, Desa Soalaipoh, dan Desa Soa Sangaji, Kecamatan/Kota Maba. (ST)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru