BerandaDaerahPolri Terus Lakukan Pengejaran 150 Anggota KKB di Papua

Polri Terus Lakukan Pengejaran 150 Anggota KKB di Papua

JAKARTA, JAGAMELANESIA.COM – Polri terus melakukan pengejaran terhadap 150 anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang berada di Papua. Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan 150 anggota KKB tersebut merupakan orang-orang yang militan dan belum termasuk simpatisan KKB. Kombes Ramadhan menyebut pihaknya hingga kini belum mengetahui jumlah pasti simpatisan KKB.

“Kurang lebih, anggota KKB itu 150 orang yang militan. Namun simpatisannya, kami belum bisa mengetahui jumlahnya seberapa,” ujarnya kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (19/5).

Ia mengatakan, pihaknya masih melakukan pemetaan terhadap pihak-pihak yang diklasifikasikan sebagai anggota KKB. Ia menjelaskan bahwa klasifikasi tersebut merujuk kepada orang-orang yang melakukan penyerangan menggunakan senjata api untuk selanjunta dilakukan pengejaran.

“Kami masih terus melakukan pengejaran terhadap para pelakunya,” tambah dia.

Selain itu, Kombes Ramadhan menyampaikan penindakan hukum secara tegas akan diberlakukan terhadap KKB sebagaimana UU yang berlaku. Hal itu menurutnya, KKB telah berulang kali melancarkan aksi teror hingga pembunuhan tidak hanya kepada para aparat TNI/Polri melainkan juga kepada masyarakat sipil. Selain itu, KKB juga sering berulah dan membakar fasilitas umum seperti puskesmas, tempat kegiatan belajar masyarakat hingga gedung-gedung sekolah.

“Jadi ini penindakan atau penegakan hukum terhadap Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB),” ucapnya.

Sementara itu, Menko Polhukam Mahfud MD menekankan bahwa pengejaran terhadap anggota KKB dilakukan secara fokus dan berhati-hati. Ia menegaskan bahwa penindakan hukum terhadap para pelaku teror tersebut jangan sampai memunculkan korban dari warga sipil di Papua.

“Pengejaran terhadap segelintir orang sebagai pelaku teror itu dilakukan secara hati-hati dan fokus. Sehingga tidak menimbulkan korban dari warga sipil,” kata Mahfud MD, Rabu (19/5) kemarin. (UWR)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru