BerandaHukumWarinussy: Kami Mendesak Komnas HAM RI Segera Investigasi Kematian Moses Yewen

Warinussy: Kami Mendesak Komnas HAM RI Segera Investigasi Kematian Moses Yewen

MANOKWARI, JAGAMELANESIA.COM – Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, Yan Christian Warinussy, SH mendesak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Republik Indonesia untuk segera melakukan investigasi (penyelidikan) terhadap kematian Moses Yewen, korban penganiayaan oknum anggota TNI di Fef, Kabupaten Tambrauw, Papua Barat.

Yan Warinussy menjelaskan bahwa almarhum meninggal dunia pada Jum’at (7/5) di Fef, Kabupaten Tambrauw secara tiba-tiba tanpa riwayat sakit.

Menurut kata Warinussy, keluarga Moses Yewen menduga kuat bahwa wafatnya Yewen dikarenakan yang bersangkutan pernah dianiaya atau mengalami kekerasan fisik akibat tindakan 2 (dua) oknum anggota TNI-AD berinsial Praka S dan Serka A pada 9 April 2021 lalu.

“Kedua pelaku penganiayaan terhadap korban tersebut diduga adalah anggota dari Satuan Tugas (Satgas) Pengamanan Daerah Rawan (Pamrahwan) dari Batalyon (Yon) Infantri RK 762 Fef,” sebut Warinussy kepada jagapapua.com, Minggu (9/5).

Lebih lanjut, ia mengatakan LP3BH juga menduga keras telah terjadi tindakan pelanggaran serius terhadap amanat UU RI No.39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (HAM) dalam kasus tersebut.

“Kami mendesak Komnas HAM RI agar segera mengambil langkah awal untuk melakukan penyelidikan (investigasi) independen atas kasus kematian Moses Yewen,” tegas Warinussy. (WRP)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru