BerandaDaerahSenator Filep Khawatirkan Label Teroris Pupuk Kebencian Generasi

Senator Filep Khawatirkan Label Teroris Pupuk Kebencian Generasi

JAGAMELANESIA.COM – Sebagai Senator dan juga sebagai warga negara, Filep Wamafma mengatakan bahwa dirinya menghargai keputusan pemerintah yang telah menetapkan status KKB sebagai kelompok teroris di Papua. Akan tetapi menurutnya, pelabelan teroris terhadap KKB bukan merupakan solusi yang tepat untuk menyelesaikan konflik dan sama sekali tidak menyentuh kepada akar dan substansi persoalan yang ada di Tanah Papua.

Lebih lanjut, Filep mengatakan label teroris bagi KKB justru dikhawatirkan akan memupuk kebencian generasi-generasi Papua ke depan terhadap persoalan-persoalan ketidakadilan, diskriminasi dan rasisme di Papua. Sebaliknya, ia berharap pemerintah dapat memberikan solusi yang menjadi jalan tengah persoalan Papua dalam rangka menjaga dan memelihara keutuhan NKRI.

“Jadi penyampaian daripada pemerintah terkait dengan label teroris bagi saya hal ini bukanlah solusi untuk menyelesaikan persoalan di tanah Papua. Justru menurut analisa kami sebagai wakil daerah sekaligus wakil rakyat, rasa benci rakyat terhadap ketidakadilan, rasa benci terhadap pelanggaran HAM, rasa benci terhadap diskriminasi, rasa benci terhadap rasisme itu akan semakin tumbuh dalam generasi ke generasi karena pemerintah tidak masuk pada substansi persoalan yang diharapkan sebagai jalan tengah untuk menyelesaikan persoalan di tanah Papua,” jelasnya.

Lebih lanjut, Filep menilai bahwa keputusan terkait penetapan TPN-OPM atau yang disebut oleh pemerintah sebagai KKB atau organisasi-organisasi afiliasi lainnya dikategorikan sebagai kelompok teroris, menunjukkan bahwa pemerintah sesungguhnya sudah tidak mampu lagi untuk menyelesaikan persoalan di Papua.

Selain itu, ia berharap pemerintah juga berfokus kepada adanya jaminan pemenuhan HAM dan penegakan hukum untuk warga Papua. Filep memandang penyelesaian kasus-kasus pelanggaran hukum dan HAM yang terjadi di masa lalu akan membantu mengurai persoalan di Papua dan memberikan kepastian perlindungan hukum kepada setiap warga Papua terhadap ancaman kekerasan yang terjadi. Dengan demikian, kepercayaan warga Papua terhadap pemerintah akan meningkat karena pemenuhan terhadap HAM terbukti dilindungi oleh negara.

“Hal yang menjadi problem hari ini adalah, apakah pemerintah jamin, apakah Presiden jamin, apakah Menko Polhukam jamin, apakah Kapolri jamin, apakah Panglima TNI jamin dapat membawa kasus-kasus pelanggaran HAM sejak Papua integrasi ke NKRI itu ke meja pengadilan?,” ujar Filep.

Selain itu, Filep Wamafma mengkhawatirkan pemberian label tersebut akan menimbulkan persoalan baru di bumi Papua. Ia tidak menginginkan tragedi Paniai, Wasior-Wamena terulang dan akan banyak warga sipil di Papua yang kembali menjadi korban kekerasan.

Sebaliknya, ia menyampaikan solusi jika pemerintah bermaksud untuk menghilangkan kekerasan di tanah Papua maka dapat dilaksanakan dengan jalan penegakan hukum yang seadil-adilnya termasuk terhadap kasus-kasus pelanggaran HAM yang telah terjadi untuk segera diproses ke pengadilan.

“Saya khawatir cara melegalkan tindak kekerasan aparat negara yang mengakibatkan pelanggaran HAM itu kemudian dilegalkan oleh pemerintah dengan label teroris. Ini akan menjadi persoalan baru di tanah Papua. Jika Pemerintah berkeinginan untuk menghilangkan kekerasan di tanah Papua maka satu hal yang patut diperhatikan dan patut dilaksanakan adalah bawa pelaku pelaku pelanggaran HAM tempo lalu ke meja peradilan,” tutupnya. (UWR)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru