TERNATE, JAGAMELANESIA.COM – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate meminta Dinas Perhubungan (Dishub) untuk tidak lagi melakukan penagihan karcis di area depan Pasar Higienis, Kelurahan Gamalama, Kota Ternate Tengah. Hal itu dikarenakan area tersebut merupakan area Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag).
Anggota Komisi II DPRD Kota Ternate, Jamian Kolengsusu, saat disambangi tim Jagamelanesia.com, Selasa (27/4), menyampaikan bahwa permintaan ini sesuai hasil kunjungan kerja DPRD disejumlah daerah, bahwasanya disetiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam mengelola wilayahnya masing-masing dinilai tidak maksimal.
“DPRD dalam waktu dekat akan merekomendasikan Dishub sehingga tidak lagi melakukan aktivitas penagihan karcis di wilayah Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag),” ujarnya.
Jamian mengatakan, meskipun di kawasan pasar terdapat banyak tempat parkiran kendaraan motor, namun menurutnya, itu menjadi kewenangan Disperindag.
“Dishub jangan lagi mengelola kawasan yang berkaitan dengan pasar dan lainnya. Jika demikian, itu artinya Dishub mengurusi daerah terminal. Biar nanti Disperindag yang mengurus kawasan terminal,” ucapnya.
Jamian melanjutakan, seharusnya setiap OPD bisa memahami wilayah kerjanya sehingga tidak saling mengklaim tempat yang bukan tugasnya sehingga lebih efektif.
“Mengelola sesuai wilayah kerja itu lebih baik dari pada saling mengklaim satu sama lain,” tandasnya. (Ano)