BerandaDaerahReses di Supiori Barat, Jaqualine Johana Kafiar Soroti Masa Depan Masyarakat Adat...

Reses di Supiori Barat, Jaqualine Johana Kafiar Soroti Masa Depan Masyarakat Adat dan Generasi Muda Papua

SUPIORI  — Aspirasi masyarakat adat menjadi perhatian utama Anggota DPR Papua dari Fraksi Otonomi Khusus (Otsus) jalur pengangkatan, Jaqualine Johana Kafiar, saat melaksanakan reses di Distrik Supiori Barat, Kabupaten Supiori, pada 26 Agustus 2026.

Dalam kunjungan dan dialog bersama masyarakat di Kampung Napisndi, Kampung Urmbori, dan Kampung Amyas, Jaqualine menyerap langsung berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat. Mulai dari pendidikan, kesehatan, kesejahteraan, hingga penguatan kelembagaan adat dan pelestarian identitas budaya Orang Asli Papua (OAP).

Namun, di antara berbagai aspirasi tersebut, persoalan keberadaan dan masa depan masyarakat adat menjadi perhatian yang sangat kuat. Masyarakat berharap pembangunan di Supiori tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik dan infrastruktur, tetapi juga memberikan ruang yang lebih besar bagi masyarakat adat untuk menentukan arah pembangunan di wilayahnya.

Masyarakat menginginkan agar nilai-nilai adat, sejarah, bahasa, budaya, tanah, wilayah adat, serta tata kehidupan yang diwariskan secara turun-temurun tetap menjadi bagian penting dalam pembangunan daerah.

Jaqualine menilai aspirasi tersebut harus mendapat perhatian serius karena pembangunan Papua, khususnya di Kabupaten Supiori, tidak dapat dilepaskan dari keberadaan masyarakat adat sebagai pemilik sejarah, budaya, dan identitas wilayah.

“Pembangunan harus membawa masyarakat adat menjadi subjek, bukan hanya menjadi objek pembangunan. Aspirasi yang kami dengar di kampung-kampung ini akan menjadi bagian yang kami kawal melalui fungsi DPRP,” demikian garis besar komitmen yang disampaikan dalam dialog bersama masyarakat.

Kelembagaan Adat Diminta Diperkuat

Dalam dialog tersebut, masyarakat menyampaikan perlunya penguatan kelembagaan adat agar tidak hanya hadir dalam kegiatan-kegiatan seremonial, tetapi memiliki peran nyata dalam proses pembangunan, terutama dalam persoalan yang berkaitan langsung dengan kehidupan masyarakat adat dan wilayah adat.

Penguatan tersebut antara lain melalui peningkatan kapasitas kelembagaan adat, pendataan dan dokumentasi sejarah serta wilayah adat, pelestarian bahasa dan budaya, serta dukungan terhadap tokoh adat dan generasi muda.

Masyarakat menilai kelembagaan adat memiliki peran penting dalam menjaga ketertiban sosial, menyelesaikan persoalan melalui mekanisme adat, menjaga hubungan antarmarga dan antarkelompok, serta mempertahankan identitas masyarakat Supiori.

Karena itu, masyarakat berharap pemerintah memberikan kebijakan yang lebih jelas dan dukungan anggaran yang memadai untuk memperkuat kelembagaan adat sebagai bagian dari pembangunan berbasis masyarakat adat.

Jangan Sampai Generasi Muda Kehilangan Identitas

Selain kelembagaan adat, pendidikan adat dan pewarisan budaya kepada generasi muda juga menjadi aspirasi penting yang disampaikan masyarakat. Perubahan zaman dan semakin kuatnya pengaruh budaya luar dikhawatirkan dapat membuat generasi muda semakin jauh dari bahasa, sejarah, nilai-nilai, pengetahuan lokal, serta tata kehidupan adat.

Masyarakat berharap pendidikan adat dapat berjalan berdampingan dengan pendidikan formal. Tokoh adat, tokoh budaya, orang tua, dan masyarakat diharapkan dapat dilibatkan dalam proses pendidikan sehingga anak-anak Supiori tidak hanya memiliki kemampuan akademik, tetapi juga memahami siapa diri mereka, sejarah mereka, dan akar budaya mereka.

Dalam konteks tersebut, pendidikan dipandang bukan sekadar persoalan sekolah dan ruang kelas, melainkan instrumen penting untuk menjaga keberlanjutan identitas masyarakat adat.

Pendidikan, Kesehatan dan Kesejahteraan Tetap Jadi Aspirasi Utama

Selain persoalan masyarakat adat, hasil reses juga menemukan sejumlah persoalan mendasar di bidang pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan masyarakat.

Di bidang pendidikan, masyarakat menyoroti kondisi sarana dan prasarana sekolah, pemerataan guru, akses teknologi dan internet, serta masih ditemukannya anak usia sekolah yang putus sekolah maupun belum atau tidak bersekolah.

Di Distrik Supiori Barat terdapat sejumlah satuan pendidikan dasar dan menengah. Di lokasi reses antara lain terdapat SD Inpres Napisndi, SD YPK Urmboridori, dan SMP YPK 2 Urmboridori. Namun, keberadaan sekolah dinilai belum sepenuhnya menjamin pemerataan dan kualitas layanan pendidikan.

Masyarakat meminta pemerintah memperhatikan rehabilitasi sekolah, fasilitas belajar, sanitasi, air bersih, perpustakaan, akses internet, perangkat teknologi, hingga dukungan tempat tinggal bagi guru yang bertugas di kampung.

Di bidang kesehatan, masyarakat mengharapkan pelayanan yang lebih mudah dijangkau dan berkelanjutan, terutama bagi masyarakat kampung. Ketersediaan obat, alat kesehatan, tenaga kesehatan, pelayanan kesehatan ibu dan anak, Posyandu, pelayanan kesehatan keliling, hingga dukungan transportasi untuk rujukan menjadi sejumlah kebutuhan yang disampaikan.

Sementara di bidang kesejahteraan, masyarakat berharap potensi ekonomi kampung seperti perikanan, pertanian, perkebunan, hasil hutan, serta usaha rumah tangga dapat dikembangkan menjadi sumber pendapatan yang berkelanjutan.

Keterbatasan modal, peralatan produksi, pendampingan, akses pasar, pengolahan hasil, dan transportasi masih menjadi kendala yang perlu mendapatkan perhatian pemerintah.

Otsus Harus Hadir dan Dirasakan Masyarakat

Jaqualine Johana Kafiar menegaskan bahwa seluruh aspirasi tersebut akan menjadi bahan untuk dikawal melalui peran DPR Papua, khususnya dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan.

Sebagai anggota DPR Papua dari Fraksi Otonomi Khusus jalur pengangkatan, dirinya menilai implementasi Otsus harus benar-benar memberikan manfaat yang dirasakan masyarakat, terutama Orang Asli Papua.

“Semangat Otonomi Khusus harus terlihat dalam kehidupan masyarakat. Bukan hanya dalam kebijakan, tetapi juga melalui pendidikan yang lebih baik, pelayanan kesehatan yang lebih dekat, peningkatan kesejahteraan, serta perlindungan dan penguatan masyarakat adat,” menjadi pesan utama yang mengemuka dari hasil reses tersebut.

Menurutnya, aspirasi masyarakat di Kampung Napisndi, Urmbori, dan Amyas menunjukkan bahwa pembangunan di Supiori membutuhkan pendekatan yang lebih sesuai dengan karakteristik masyarakat dan wilayah.

Pembangunan tidak cukup hanya mengejar pertumbuhan fisik, tetapi harus memastikan masyarakat adat memperoleh manfaat dan memiliki ruang untuk terlibat dalam menentukan masa depan daerahnya.

Membawa Suara Kampung ke Meja Kebijakan

Hasil reses pada 26 Agustus 2026 tersebut selanjutnya akan menjadi bahan Jaqualine Johana Kafiar dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai anggota DPR Papua.

Aspirasi masyarakat mengenai penguatan kelembagaan adat, pendidikan adat, pelestarian budaya, peningkatan kualitas pendidikan, pelayanan kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi diharapkan tidak berhenti sebagai catatan reses. Masyarakat berharap suara dari kampung dapat diterjemahkan menjadi kebijakan dan program yang konkret, terukur, dan berkelanjutan.

Bagi masyarakat Supiori, pembangunan bukan hanya tentang seberapa banyak infrastruktur yang dibangun, tetapi juga tentang bagaimana generasi muda tetap mengenal identitasnya, bagaimana masyarakat adat memiliki posisi yang kuat dalam pembangunan, serta bagaimana Otonomi Khusus benar-benar mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Reses Jaqualine Johana Kafiar menjadi momentum untuk membawa suara tersebut dari kampung menuju meja kebijakan di Provinsi Papua, sekaligus memastikan bahwa pembangunan Papua tetap berpijak pada masyarakat adat sebagai bagian penting dari masa depan Supiori.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru