BerandaHukumPolda Malut Diminta Periksa Saksi Kunci Atas Dugaan Korupsi Perjadin DPRD Ternate

Polda Malut Diminta Periksa Saksi Kunci Atas Dugaan Korupsi Perjadin DPRD Ternate

Ternate – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara telah memulai penyelidikan terhadap dugaan kasus korupsi perjalanan dinas (perjadin) DPRD Kota Ternate. Langkah ini mendapat apresiasi dari Ketua LSM Gabungan Insan Pers (GIPERS) Provinsi Maluku Utara, Iskar Mansur.

Iskar, mendesak penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditreskrimsus Polda Maluku Utara untuk segera memanggil dan memeriksa sejumlah saksi yang dilaporkan. “Termasuk Sekretaris DPRD (Sekwan) Kota Ternate, Aldhy Ali,” tegas Iskar.

Menurut Iskar, dimulainya penyelidikan ini adalah langkah maju dan menunjukkan keseriusan Polda Maluku Utara dalam menangani kasus yang melibatkan sejumlah anggota DPRD Kota Ternate. “Harapan besar masyarakat Kota Ternate saat ini adalah kejelasan mengenai kasus ini,” ujarnya.

Dugaan korupsi ini sebelumnya diungkap oleh Anggota DPRD Kota Ternate dari Partai Gerindra, Nurjaya H. Ibrahim, yang melaporkan kasus tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ketua LSM GIPERS Maluku Utara menegaskan komitmen pihaknya untuk mengawal proses penyelidikan yang dilakukan Ditreskrimsus Polda Maluku Utara hingga tuntas, guna mengungkap praktik rasuah dalam perkara tersebut.

“Meskipun saat ini masih dalam tahap pengumpulan bahan dan keterangan, semua bukti transfer dan bill hotel yang telah diserahkan oleh pihak pelapor harus segera dikembangkan. Harapannya, segera ditetapkan tersangka bila terdapat indikasi korupsi atau kerugian keuangan negara,” pungkas Iskar.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru