Ternate — Jakarta dengan bangga mengumbar cerita tentang kekayaan nikel yang mengerek pertumbuhan ekonomi nasional, namun memejamkan mata rapat-rapat saat bumi Moloku Kie Raha khusunya wilayah Halmahera perlahan runtuh digali habis. Detik demi detik, perut bumi kami dikoyak tanpa ampun, hutan-hutan dirubuhkan, sungai-sungai diracuni, dan tanah leluhur dijarah sewenang-wenang. Ratusan juta ton kekayaan alam ini dibawa pergi menjauh, menyisakan kawah maut, udara beracun, serta jerat kemiskinan yang makin erat mencekik rakyat di tempat asalnya sendiri.
Supanji S. Tawari, seorang jurnalis media online, menyampaikan pernyataannya pada Sabtu (15/8/2026) dengan tegas: sudah saatnya generasi bumi Moloku Kie Raha bangkit melawan kebijakan pemerintah pusat yang dinilai berpaling dari kepentingan masyarakat setempat. Sikap ini disampaikan menanggapi kenyataan pahit bahwa daerah ini menyumbang besar bagi negara, namun pusat seakan tuli terhadap kondisi ekonomi rakyat yang terus merosot.
Ia mengecam keras kebijakan yang menjadikan Maluku Utara sekadar “sapi perah” negara. Menurutnya, pemerintah pusat kerap bersembunyi di balik alasan pertumbuhan ekonomi, namun membiarkan rakyat menderita di atas kekayaan yang mereka miliki sendiri. Undang-undang dibuat seolah menjadi tameng perlindungan, namun pada kenyataannya justru menjadi benteng bagi para penjarah yang berkuasa.
“Kami tak lagi membutuhkan janji manis yang tak pernah terwujud!. Sebab menurut kami negara telah berkhianat terhadap amanah konstitusi yang menjamin kesejahteraan seluruh rakyat tanpa kecuali!” tegas Supanji.
Ia melontarkan pertanyaan mendasar: “Apa makna kemerdekaan jika rakyat kembali dijajah oleh keserakahan segelintir orang yang direstui penguasa pusat? Apa arti kedaulatan jika hak rakyat dirampas, suara dibungkam, dan nasib ditentukan oleh mereka yang tak pernah sekalipun merasakan debu galian tambang atau menghirup asap yang setiap hari mengganggu napas warga di lingkar tambang?”
“Pemerintah pusat tak boleh menuntut kesetiaan kami kepada negara, jika negara sendiri tak setia melindungi kami! Kami, Generasi Moloku Kie Raha, berseru lantang: CUKUP SUDAH! Halmahera bukan tempat pembuangan eksploitasi, bukan ladang serakah yang boleh diambil sesuka hati! Kami menuntut Jakarta berhenti berpura-pura tak tahu! Kami menuntut pertanggungjawaban penuh atas kerusakan alam yang merajalela! Kami menuntut hak kami yang dirampas dikembalikan seutuhnya bukan dalam bentuk remah belas kasihan!” serunya dengan tegas.
Supanji menegaskan generasi penerus Moloku Kie Raha tak akan mundur selangkah pun. “Jika hukum bungkam, suara rakyat akan menggema sampai ke telinga kalian! Jika negara buta, rakyatlah yang akan membukakan matanya! Ingatlah: kekayaan alam ini mutlak milik rakyat, bukan milik mereka yang duduk nyaman di kursi kekuasaan sambil menyaksikan kami berdarah-darah!”
“Keadilan bukan sekadar permohonan, melainkan hak mutlak yang akan kami tuntut sampai titik darah penghabisan! Karena mewujudkan keadilan adalah amanah konstitusi. Jika pemerintah tak sanggup menegakkan keadilan secara merata, maka biarkan rakyatlah yang mengajarkan cara memperoleh keadilan dengan benar,” tutup Supanji dengan tekad bulat.








