BerandaNasionalFAKI Desak KPK Periksa Bupati Halut dan Kristian Terkait Dugaan Korupsi Sejumlah...

FAKI Desak KPK Periksa Bupati Halut dan Kristian Terkait Dugaan Korupsi Sejumlah Proyek Pemerintah

Jakarta – Pengurus Pusat Forum Anti Korupsi Indonesia (FAKI) kembali mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta pada Selasa, 28 Juli 2026. Ini merupakan aksi demonstrasi kesembilan yang digelar organisasi tersebut, dengan tuntutan mendesak KPK bersama Kejaksaan Agung mengusut tuntas dugaan penyimpangan sejumlah proyek Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara (Halut) pada tahun anggaran 2025 hingga 2026.

Massa aksi menilai berbagai laporan yang telah disampaikan sebelumnya belum ditindaklanjuti secara serius oleh aparat penegak hukum. Oleh karena itu, FAKI meminta penyidik segera memanggil dan memeriksa Bupati Halut Piet Hein Babua beserta sejumlah pihak yang disebut dalam laporan untuk mengklarifikasi dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan proyek pemerintah daerah.

Koordinator Aksi FAKI, Yuslan Gani, menyatakan tuntutan ini berbasis hasil penelusuran internal organisasi terhadap sejumlah paket pekerjaan yang diduga tidak berjalan sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

“Kami menemukan indikasi kuat penguasaan sejumlah proyek oleh kelompok tertentu yang memiliki kedekatan istimewa dengan lingkaran kekuasaan di Halut. Kami pun menyebutkan nama-nama yang terlibat, di antaranya Kristian Wuisan alias Kyan—mantan terpidana kasus korupsi yang pernah ditangani KPK—serta Chrisanto Namotemo, yang merupakan menantu Bupati Halut Piet Hein Babua,” tegas Yuslan.

Dalam dokumen resmi yang diserahkan kepada KPK, FAKI merinci sejumlah proyek yang harus menjadi prioritas penyelidikan:

Proyek Tahun Anggaran 2025

– Dua paket peningkatan struktur jalan yang dikerjakan PT Birinoa Perkasa, yaitu Jalan Dalam Kota Tobelo dan Jalan Kecamatan Tobelo Tengah. Kedua proyek ini diduga dikendalikan langsung oleh Kristian Wuisan alias Kyan.
– Proyek rehabilitasi dan penambahan ruang Puskesmas yang dikerjakan CV Sumi Karya Mandiri, yang diduga memiliki keterkaitan erat dengan Kristian Wuisan.
– Proyek serupa pada Puskesmas serta rehabilitasi bangunan Dinas Kesehatan Halut yang dikerjakan CV Wahulun Lestari. FAKI menduga pelaksana proyek ini adalah Ferdinits Kalidu, yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Halut.
– Rehabilitasi ruang kelas SD GMIH 4 Tobelo yang dikerjakan Dilara Dafijna Sehati, diduga berkaitan dengan Malsedit Kalidu—ASN/P3K di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Halut.

Proyek Tahun Anggaran 2026

– Pengelolaan belanja jasa tenaga kebersihan (outsourcing) di Dinas Lingkungan Hidup Halut yang berlangsung sejak 2025 hingga 2026, diduga diarahkan khusus kepada Chrisanto Namotemo.
– Peningkatan struktur Jalan Desa Wari Ino dan Jalan Baru Madoto, yang diduga dimenangkan serta dikerjakan oleh Kristian Wuisan alias Kyan.

Selain proyek fisik, FAKI juga menyoroti pengelolaan anggaran di lingkungan Sekretariat Daerah Halut. Organisasi ini menduga adanya pihak yang berkedudukan dekat dengan kepala daerah dan memegang peran kunci dalam pengelolaan anggaran, yakni Iswar (Bendahara Umum Setda Halut) serta Kadarin (ASN Bagian Hukum Setda Halut).

FAKI pun meminta KPK dan Kejaksaan Agung melakukan audit menyeluruh terhadap perjalanan dinas Bupati Halut pada periode Januari–Juni 2026. Frekuensi perjalanan dinas yang hampir dilakukan setiap pekan dinilai perlu diperiksa untuk memastikan penggunaan anggaran telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Melalui aksi ini, FAKI menuntut KPK dan Kejaksaan Agung segera membuka penyelidikan menyeluruh terhadap seluruh temuan yang dilaporkan, serta memanggil semua pihak yang namanya disebut—termasuk Bupati Piet Hein Babua—untuk mempertanggungjawabkan dugaan penyimpangan tersebut.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru