Ternate – Kerusakan yang menimpa dermaga kedatangan Pelabuhan Semut, kawasan Mangga Dua, Kecamatan Ternate Selatan, menjadi sorotan tajam masyarakat. Proyek infrastruktur yang dibangun dengan biaya sekitar Rp27,9 miliar ini dilaporkan mengalami kerusakan parah akibat terjangan gelombang tinggi dan angin kencang – padahal secara kontrak masih berada dalam masa pemeliharaan.
Karena belum lewat masa pemeliharaan, tanggung jawab perbaikan sepenuhnya berada pada kontraktor pelaksana bersama Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Kondisi ini sekaligus memunculkan tanda tanya besar mengenai kualitas pelaksanaan pekerjaan, efektivitas pengawasan lapangan, serta kepatuhan terhadap standar dan spesifikasi teknis yang telah disepakati.
Sekretaris Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Maluku Utara, Yuslan Gani, meminta Kementerian Perhubungan melalui Inspektorat Jenderal segera melakukan audit, pemeriksaan, dan investigasi mendalam terhadap seluruh tahapan pembangunan proyek ini. Langkah ini dinilai krusial guna memastikan ada tidaknya penyimpangan administrasi, kelalaian tugas, maupun pelanggaran ketentuan teknis selama proses konstruksi.
“Kami juga mendesak Direktorat Jenderal Perhubungan Laut mengevaluasi pelaksanaan proyek secara menyeluruh dan menjatuhkan sanksi administratif jika ditemukan pelanggaran. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan pun perlu dilibatkan untuk melakukan audit investigatif guna menelusuri kemungkinan kerugian keuangan negara,” tegas Yuslan.
Tidak hanya instansi pusat, GPM juga mendesak Kejaksaan Tinggi Maluku Utara membentuk tim khusus penyelidikan yang menyasar semua pihak yang bertanggung jawab – mulai dari PPK hingga kontraktor pelaksana. Apabila ditemukan indikasi tindak pidana korupsi, aparat diminta segera meningkatkan status perkara sesuai aturan hukum yang berlaku.
Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Ternate pun tak luput dari sorotan. Yuslan meminta instansi ini melakukan evaluasi internal sekaligus memberikan penjelasan terbuka mengenai mekanisme pengawasan yang diterapkan sejak tahap pembangunan hingga proyek diserahkan ke masa pemeliharaan.
Ia menegaskan, kerusakan infrastruktur yang baru selesai dibangun tidak bisa hanya dilimpahkan pada faktor cuaca semata. “Dalam perencanaan, konsultan desain seharusnya sudah menetapkan spesifikasi material dan konstruksi yang tahan terhadap karakteristik laut setempat, termasuk ketahanan gelombang dan korosi. Kualitas desain percuma jika pelaksanaan di lapangan tidak diawasi ketat dan menyimpang dari standar,” ujarnya.
“Kerusakan di masa pemeliharaan ini bukan sekadar soal kerugian anggaran, melainkan menyangkut keselamatan nyawa pengguna pelabuhan, termasuk aktivitas kapal cepat yang bersandar setiap hari,” tambahnya.
Saat ini jajaran GPM Malut berada di Jakarta dan berencana segera menyampaikan laporan resmi kepada Kementerian Perhubungan, Komisi Pemberantasan Korupsi, serta Kejaksaan Agung. Langkah ini diambil agar pemerintah pusat menaruh perhatian serius terhadap persoalan kualitas infrastruktur di daerah yang berdampak langsung pada kepentingan masyarakat luas.








