MANOKWARI, JAGAMELANESIA.COM – Ketua Komite III DPD RI, Dr. Filep Wamafma, S.H., M.Hum turut mengawal dan mengawasi penyaluran beasiswa KIP Kuliah hingga penggunaannya bagi mahasiswa. Mengingat pentingnya KIP Kuliah bagi pembiayaan pendidikan mahasiswa, senator Filep mengingatkan agar penerima beasiswa menggunakan bantuan sebaik-baiknya.
“Bantuan beasiswa ini harus disyukuri dan digunakan sesuai kebutuhan pendidikan. Maka anak-anak mahasiswa penerima jangan sampai menyalahgunakan untuk kebutuhan di luar pendidikan. Bapak ingatkan pendidikan adalah paling utama untuk menyambut masa depan yang lebih baik, jadi manfaatkan betul kesempatan mengenyam pendidikan gratis ini,” kata Filep dalam keterangannya, Kamis (19/6/2025).
Lebih lanjut, senator Papua Barat itu menyampaikan beberapa hal penting yang dilarang dalam pengelolaan KIP Kuliah agar menjadi perhatian bersama, antara lain:
- Mengusulkan mahasiswa fiktif
- Memotong dana bantuan biaya hidup
- Membebankan biaya tambahan ke mahasiswa
- Menyimpan buku tabungan atau ATM Mahasiswa
- Mengambil paksa dana bantuan
- Melanggar peraturan perundang-undangan
“Beberapa poin penting ini harus diperhatikan bersama oleh pengelola dan juga masyarakat, terutama bagi mahasiswa penerima beasiswa untuk tetap menggunakan biaya beasiswa kuliah secara maksimal. Lalu orangtua atau pihak manapun juga turut memperhatikan hal-hal yang dilarang dalam pengelolan KIP Kuliah ini. Harapan kita program ini benar-benar berdampak signifikan,” kata Filep. (WRP)