Ternate – Diketahui sebelumnya tempat Musyawarah Wilayah Partai Amanat Nasional (Muswil PAN) Provinsi Maluku Utara (Malut), ditetapkan di Rumah PAN Malut, Jl. Lapangan Bola Kaki, Kelurahan Ubo-ubo, Kecamatan Ternate Selatan, melalui Rapat Pengurus Harian (RPH) pada Jum’at 25 April 2025 kemarin.
Namun berdasarkan informasi yang dihimpun media ini Sabtu (26/4), lokasi dan atau tempat Muswil kemudian dipindahkan ke Balai Room Gren Majang Hotel, dikarenakan ada pertimbangan-pertimbangan tertentu.
Ketua Panitia (Ketupat) Muswil ke-VI DPW PAN Malut, Maryati Khatimah Nurman, S. Kom, saat dikonfirmasi awak media, membenarkan adanya pemindahan lokasi dan atau tempat Muswil dimaksud, dikarenakan ada hal-hal tertentu yang menjadi pertimbangan pihaknya.
“Iya benar, tempat Muswil yang sebelumnya ditetapkan di Rumah PAN Malut, ini dipindahkan ke Balai Room Gren Majang Hotel, dikarenakan ruang rapat Rumah PAN tidak memungkinkan untuk digunakan giat Muswil dimaksud,” ujar Marza sapaan akrab Maryati Khatimah Nurman.
Menurut, Marza, ruang rapat Rumah PAN Malut yang sebelumnya ditetapkan sebagai tempat Muswil, ini kapasitas ruangannya tidak memungkinkan untuk menampung peserta Muswil dan serta tamu undangan, pada saat acara pembukaan Muswil nantinya.
“Olehnya itu dengan adanya pertimbangan-pertimbangan ini, maka kami selaku panitia memutuskan untuk memindahkan lokasi dan atau tempat Muswil DPW PAN Malut ini,” pungkas Marza.
Lanjut, Marza, yang dirubah hanya tempat Muswil saja, untuk hari, tanggal dan jam Muswil, tetap sesuai dengan jadwal yang disampaikan DPP melalui Surat Instruksi DPP PAN, Nomor: PAN/A/WKU-SJ/057/IV/2025, tetang penetapan pelaksanaan Muswil DPW PAN Malut.
“Jadi yang dirubah hanya lokasi dan atau tempat Muswil saja, untuk waktu pelaksanaannya tetap sesuai dengan Surat Instruksi DPP PAN,” tutup Marza.