JAKARTA, JAGAMELANESIA.COM – Senator Papua Barat, Dr. Filep Wamafma merespons beragam polemik yang berkembang hingga mengakibatkan keterlambatan pelantikan Anggota DPR jalur Otsus. Sebagai ketua Pansus Otsus DPD RI, Filep menyayangkan hal ini lantaran menghambat berjalannya fungsi representasi wakil masyarakat adat di jajaran legislatif.
“Saya menyayangkan polemik yang berkembang mengiringi rekrutmen Anggota DPR Jalur Pengangkatan Otsus. Kita tentu ingat adanya rekrutmen ini merupakan wujud afirmasi di sektor politik bagi tanah Papua. Harapannya adalah memperkuat sekaligus menegaskan representasi masyarakat adat di jajaran legislatif daerah, sehingga aspirasi dapat diperjuangkan maksimal, juga wakil masyarakat adat kita dapat terlibat aktif dalam perumusan hingga pengawasan kebijakan di daerah,” kata Filep kepada awak media, Sabtu (19/4/2025).
“Hemat saya, tidak perlu lagi ada dinamika-dinamika yang kontraproduktif yang justru menghambat mekanisme politik lokal. Pasca penetapan hasil seleksi oleh pansel, semestinya sudah selesai dan tidak ada persoalan lain lagi. Jika polemik ini berkepanjangan, dalam konteks masalah ini justru terjadi kekosongan kursi legislatif dan kita mengalami kemunduran dalam proses berjalannya politik Otsus di provinsi maupun di kabupaten/kota,” katanya lagi.
Lebih lanjut, ia mengingatkan cita-cita dan substansi hadirnya pengisian anggota DPR Otsus saat ini harus diposisikan lebih tinggi di atas kepentingan-kepentingan tertentu. Pasalnya, kebijakan ini hasil dari UU Otsus Perubahan lantaran sudah cukup lama representasi OAP terbilang minim karena UU Otsus sebelumnya tidak mengatur ketentuan pengangkatan tersebut.
“Kehadiran Pasal 6A yang disisipkan diantara Pasal 6 dan Pasal 7 UU Nomor 2 tahun 2021 soal kebijakan ini harus kita syukuri dan laksanakan dengan sebaik-baiknya. Pasal ini menyebutkan bahwa DPRK terdiri atas anggota yang dipilih dalam pemilu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan diangkat dari unsur Orang Asli Papua. Hasil ini yang kita harapkan, karena keterwakilan OAP dalam politik semakin jelas, ini yang harus kita prioritaskan,” sebutnya.
“Jadi apabila pansel telah menjalankan fungsinya dengan baik hingga muncul penetapan hasil, maka mari bersama-sama kita mendukung agar proses politik lokal ini berjalan lancar. Kita tidak perlu berpolemik berkepanjangan karena proses ini akan jadi stagnan, dan jelas berdampak pada absennya partisipasi wakil kita di jalur rekrutmen in, selama polemik ini belum selesai juga,” tegasnya.
“Mari kita sudahi polemik ini, kita dukung langkah percepatan afirmasi politik untuk meningkatkan perwakilan OAP di tanah Papua,” katanya lagi.
Atas persoalan ini, selaku wakil daerah, Filep juga mendorong penyelesaian-penyelesaian yang baik dengan segera. Ia juga meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk segera melaksanakan pelantikan Anggota DPR Provinsi maupun Kabupaten/kota jalur Otsus.