BINTUNI, JAGAMELANESIA.COM – Calon Anggota DPRK dari Kampung Idoor berharap 30 persen keterwakilan perempuan dalam politik dapat diwujudkan dalam kontestasi Keanggotaan DPRK. Maryam diketahui telah mengikuti tahapan pencalonan anggota DPRK di daerahnya.
“Di masa PAW (red, pergantian antar waktu) ini khususnya suku Wamesa kami semua tahu urutan saat pendaftaran yang bagi kami di suku Wamesa ada ketidakjelasan pansel saat selesai tes dan wawancara serta penulisan makalah. Kami peserta bahkan panitia penjaringan atau panitia rekrutmen calon DPRK tidak tahu sama sekali nilai atau hasil penilaian panitia provinsi,” katanya kepada awak media, Jumat (14/3/2025).
“Kami juga bingung sebenarnya hak dasar yang diberikan oleh pansel provinsi ini diberikan penuh kepada panitia sub suku Wamesa atau tidak. Jika diberikan penuh penentuan kepada panitia penerima di suku Wamesa, maka saya pikir panitia penerimaan ada berita acaranya yang diantar ke panitia provinsi. Di sini saya lihat ada celah yang kosong yang melemahkan hak suku Wamesa dalam menentukan nasibnya, hak prerogratif terhadap calon yang diusulkan,” tambahnya.
Lebih lanjut, Miryam mempertanyakan apakah berita acara penyerahan hasil pemilihan dari suku Wamesa sepenuhnya mempunyai kekuatan hukum adat atas rumpun Wamesa untuk mengusung nama dan memberikan perlindungan terhadap suara perempuan.
“Kami tentu tidak berharap jika 30 persen suara perempuan Wamesa hanya sebagai pelengkap semata guna menjawab aturan yang ada atau guna memenuhi persyaratan keterwakilan dua laki-laki dan satu perempuan,” ungkapnya.
“Semoga panitia bekerja dengan jujur atas hak dasar kami orang asli Papua dalam bursa DPRK guna menjawab Otsus di tanah Papua. Jadi benarkah hak bursa DPRK berjalan dengan sepenuhnya atau sebaliknya,” tutupnya. (MW)