BerandaDaerahKPU Hadirkan MRP dan Mola Tanggapi Surat Dewan Adat Kaimana, Ini Hasilnya

KPU Hadirkan MRP dan Mola Tanggapi Surat Dewan Adat Kaimana, Ini Hasilnya

MANOKWARI, JAGAMELANESIA.COM – Calon Wakil Gubernur Papua Barat, Mohammad Lakotani, SH., M.Si menghadiri undangan dari KPU Provinsi Papua Barat, Kamis (19/9/2024). Dalam pertemuan itu, KPU juga menghadirkan MRP PB guna meminta klarifikasi tentang tahapan verifikasi keaslian status OAP Mohammad Lakotani.

Pertemuan ini terlaksana untuk menanggapi surat masuk dari Dewan Adat Kaimana di Mairasi ke KPU pada 12 September 2024 terkait penolakan keaslian status Orang Asli Papua (OAP) bagi Mohammad Lakotani yang saat ini menjadi pasangan Dominggus Mandacan sebagai cawagub Papua Barat.

Usai pertemuan itu, Ketua KPU Papua Barat, Paskalis Semunya menjelaskan bahwa hasil pleno MRP PB telah diserahkan kepada KPU PB. Menurut Paskalis, pleno MRP berjalan sesuai aturan yang berlaku dan dapat menjadi dasar bagi KPU untuk tetap melanjutkan tahapan.

Artinya, keaslian status OAP bagi Mohammad Lakotani sudah final di MRP PB.

“KPU tetap berpegang pada putusan yang sudah final berdasarkan pleno MRP PB. Surat dari dewan adat yang dimasukkan ke KPU menjadi aspirasi, namun tidak akan mengganggu tahapan yang berlangsung di KPU,” ungkap Paskalis.

Sementara itu, MRP PB Yotam Dedaida, mengutarakan bahwa hasil pleno lembaga MRP sudah final. Ia menekankan bahwa keaslian status OAP bagi Mohammad Lakotani sudah selesai dan tidak ada masalah lagi.

Selanjutnya, Mohammad Lakotani yang memberikan keterangan terpisah usai pertemuan, mengatakan bahwa kehadirannya ke KPU adalah untuk memenuhi undangan. Dalam kesempatan itu, Lakotani sekaligus menyaksikan KPU dalam mengklarifikasi surat masuk dari dewan adat Kaimana.

“MRP sudah pleno, lalu hasilnya diserahkan kepada KPU. Bahkan KPU menerima keaslian OAP bagi saya. Namun kalau ada surat penolakan dari dewan adat Kaimana, maka silakan saja dan itu demokrasi, namun tadi KPU sudah tegaskan bahwa putusan MRP sudah final,” sebut Lakotani.

Turut hadir sebagai saksi dalam pertemuan itu yakni Bawaslu Provinsi Papua Barat, pengurus partai politik koalisi DOAMU, dan pihak Polda Papua Barat. (WRP)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru