BerandaPolitikMendagri: Pemekaran Daerah di Wilayah Papua Harus Jamin Peluang dan Ruang bagi...

Mendagri: Pemekaran Daerah di Wilayah Papua Harus Jamin Peluang dan Ruang bagi OAP

JAKARTA, JAGAMELANESIA.COM – Pemerintah melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menekankan bahwa pemekaran daerah di wilayah Papua harus memberikan ruang dan menjamin aktivitas orang asli Papua (OAP) di berbagai sektor kehidupan. Hal itu disampaikannya saat membacakan pandangan akhir pemerintah atas RUU Papua Barat Daya pada Rapat Paripurna DPR RI, Kamis (17/11/2022).

“Kebijakan pemekaran daerah di wilayah Papua merupakan amanat dan implementasi Undang-Undang Otonomi Khusus Papua, sesuai Pasal 76 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 (disahkan tanggal 19 Juli 2021), sehingga pondasi utama dalam RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya adalah bahwa pemekaran daerah di wilayah Papua harus menjamin dan memberikan ruang kepada Orang Asli Papua (OAP) dalam aktivitas politik, pemerintahan, perekonomian, dan sosial-budaya,” ujar Tito.

Dalam kesempatan itu, Mendagri juga menyampaikan apresiasi pemerintah kepada DPR RI yang telah bekerja keras serta memiliki komitmen yang tinggi dalam penyusunan RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya, mulai dari tahap perumusan dan penyiapan Naskah Akademik di Badan Keahlian, dan proses harmonisasi di Badan Legislasi.

“Pemerintah juga berterima kasih atas dukungan penuh, pandangan yang konstruktif, serta kerjasama yang sangat baik dalam pembahasan pada Panitia Kerja (Panja) Komisi II DPR-RI hingga saat ini Kita sampai pada tahap Pengambilan Keputusan Tingkat II terhadap RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya,” katanya.

Tito menuturkan, pengesahan RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya menjadi UU merupakan tonggak sejarah bagi masyarakat khususnya di wilayah Sorong Raya dan sekitarnya yang menyambut baik hadirnya Provinsi Papua Barat Daya sebagai Provinsi ke-38 di Indonesia.

Akan tetapi, Tito mengingatkan, masih banyak pekerjaan ke depan yang membutuhkan komitmen dan kolaborasi dari semua pemangku kepentingan baik yang berada di tataran Pemerintah Pusat maupun secara khusus di Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya. Hal ini bertujuan agar operasional provinsi baru tersebut segera berjalan.

Ia menambahkan, pembentukan RUU Provinsi Papua Barat Daya ini adalah atas dasar inisiatif DPR-RI yang disetujui oleh Pemerintah untuk dibahas setelah menerima aspirasi dari berbagai unsur dan masyarakat Papua Barat yaitu Kepala Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Papua Barat (DPR-PB), Majelis Rakyat Papua Provinsi Papua Barat (MRP-PB), Tokoh Adat, Tokoh Agama, Tokoh Perempuan, dan Tokoh Pemuda di wilayah Papua Barat Daya.

“Melalui RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya ini diharapkan dapat menjadi payung hukum terutama dalam penyelenggaraan tata kelola pemerintahan tahap awal pada Provinsi Papua Barat Daya dan warisan kita semua sebagai upaya mendekatkan rentang kendali pemerintahan dan pelayanan publik khususnya di Papua Barat dan Papua Barat Daya dalam rangka mewujudkan kesejahteraan dan percepatan serta pemerataan pembangunan,” jelas Tito.

Selain itu, Tito juga berterima kasih kepada media yang selalu setia memberitakan perkembangan penyusunan RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya ini yang dilakukan secara terbuka dalam rangka pemenuhan terhadap keterbukaan akses informasi kepada masyarakat.

Ia juga menyampaikan, apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Papua Barat, Pimpinan dan Anggota DPR-PB, Pimpinan dan Anggota Majelis Rakyat Papua Provinsi Papua Barat (MRP-PB), Tokoh Perempuan, Tokoh Pemuda, dan masyarakat di Papua Barat Daya yang telah mencurahkan waktu, pemikiran, dan tenaga dalam terwujudnya pembentukan Provinsi Papua Barat Daya.

“Setelah nanti menerima surat dari Pimpinan DPR-RI yang diharapkan dalam waktu yang tidak terlalu lama, Pemerintah akan segera menerbitkan Undang-Undang dan merealisasi Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya,” pungkasnya. (UWR)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru