JAKARTA, JAGAMELANESIA.COM – Komite III DPD RI melaksanakan Rapat Kerja (Raker) dengan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat di ruang rapat DPD RI Sriwijaya, Lantai 2 Gedung B, Senayan, Jakarta, Senin (20/4/2026).
Dalam rapat yang dipimpin oleh Dr. Filep Wamafma itu, diantaranya Komite III DPD RI Komite III DPD RI mendorong Pemerintah Daerah untuk melaksanakan program dan kegiatan berdasarkan Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) sesuai dengan kebutuhan dan potensi olahraga di daerah.
“Kami mendorong pemda untuk memperkuat anggaran olahraga dalam APBD untuk keberlangsungan penyelenggaraan pekan olahraga di daerah sebagai salah satu bentuk pembinaan olahraga prestasi yang berjenjang, terintegrasi, dan berkelanjutan,” kata Filep.
“Tak hanya itu, pemda juga dapat mengembangkan sport tourism dan sport industry sesuai potensi daerah,” sambungnya.
Selain itu, Komite III DPD RI menekankan, penyelenggaraan event olahraga multi-event seperti PON dapat dilaksanakan secara terintegrasi dan berkolaborasi dengan daerah/provinsi yang berdekatan saat melaksanakan event olahraga tersebut.
“Dalam kesempatan ini, Komite III DPD RI juga mengapresiasi penguatan eksistensi KONI sebagai otoritas olahraga nasional, tata kelola, akuntabilitas, dan standarisasi operasional yang telah dilakukan oleh KONI,” kata Filep.
“Kami juga mendorong agar penganggaran KONI sebagai Unit Badan Layanan (UBL) Umum langsung dari APBN. Juga mendorong KONI untuk melakukan pembinaan dan pengawasan kepada KONI daerah terkait penggunaan anggaran untuk memastikan penggunaan sesuai peruntukan bagi pembinaan olahraga di daerah,” jelasnya lagi.
Di kesempatan yang sama, KONI mendesak Kemenpora untuk mempercepat penerbitan SK Tuan Rumah Penyelenggara PON XXII/2028 di NTT-NTB serta DKI Jakarta sebagai provinsi penyangga. Adapun raker ini berkaitan dengan inventarisasi materi pengawasan atas pelaksanaan undang-undang nomor 11 tahun 2022 tentang keolahragaan.
“Nanti kami akan mengundang Menpora juga untuk melakukan rapat kerja membicarakan pelaksanaan PON ini, terutama menyangkut SK yang belum diterbitkan,” ujar Filep Wamafma.








