BerandaNasionalSimak Cara Cek Formasi PPPK 2022, Posisi Apa Saja yang Masih Dibuka

Simak Cara Cek Formasi PPPK 2022, Posisi Apa Saja yang Masih Dibuka

JAKARTA, JAGAMELANESIA.COM – Pendaftaran seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) 2022 melalui jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) telah dibuka. Pada rekrutmen kali ini, pemerintah membuka kesempatan untuk seleksi guru, tenaga kesehatan dan honorer.

Pendaftaran sejumlah formasi saat ini telah ditutup dan memasuki tahap pengumuman hasil seleksi administrasi. Akan tetapi, masih banyak formasi PPPK yang hingga kini masih dibuka pendaftarannya.

Bagi calon pelamar PPPK dapat melakukan pengecekan formasi apa saja yang masih dibuka di setiap instansi pemerintah pusat maupun pemerintah daerah yang saat ini sedang membuka lowongan melalui laman Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN), sscasn.bkn.go.id.

Di laman tersebut, calon pelamar dapat melakukan pendaftaran, mengetahui batas waktu pendaftaran masing-masing instansi hingga kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan pada setiap formasi.

Untuk mengetahui secara rinci formasi PPPK 2022, pelamar dapat mengakses laman https://data-sscasn.bkn.go.id/periode yang memuat seluruh informasi mengenai rekrutmen PPPK, seperti posisi jabatan, jumlah formasi yang dibutuhkan, kualifikasi, hingga persyaratannya.

Adapaun Syarat Pendaftaran PPPK 2022 antara lain:

  1. Tidak pernah dipidana penjara 2 tahun atau lebih
  2. Tak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan tidak hormat sebagai PNS, Prajurit TNI, Kepolisian Negara RI
  3. Tak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai swasta
  4. Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara RI
  5. Tidak menjadi anggota atau pengurus parpol atau terlibat politik praktis
  6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan
  7. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;
  8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah.
  9. Selain ketentuan umum dari SSCASN, terdapat pula persyaratan khusus lainnya yang berbeda di setiap instansi yang dilamar.
  10. Pelamar diwajibkan untuk membaca syarat pendaftaran masing-masing instansi, memahami secara cermat dan teliti sebelum memutuskan mendaftar atau memilih formasi.

Dalam pencarian formasi di atas, pelamar harus memperhatikan batas maksimal waktu pendaftaran masing-masing instansi. Selain itu, pelamar harus memastikan telah mengakhiri proses pendaftaran pada instansi yang dilamar sebelum batas waktu penutupan pendaftaran. Sebelum melakukan pendaftaran PPPK tahun 2022 di laman SSCASN, para pelamar diwajibkan untuk mendaftarkan akun terlebih dahulu. (UWR)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru