BerandaNasionalNataniel Mandacan Minta 4 Distrik Dikembalikan ke Manokwari Sebelum PBD Dimekarkan

Nataniel Mandacan Minta 4 Distrik Dikembalikan ke Manokwari Sebelum PBD Dimekarkan

JAKARTA, JAGAMELANESIA.COM – Sekda Papua Barat, Nataniel D. Mandacan menyampaikan aspirasi masyarakat adat terkait 4 distrik di Kabupaten Tambrauw dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) tentang RUU Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya di Komisi II DPR RI, Senin (5/9/2022).

Nataniel meminta agar keempat distrik yakni Senopi, Kebar, Amberbaken, dan Mubrani dikembalikan ke Provinsi Induk Papua Barat. Ia juga meminta Pj Bupati Tambrauw hingga pemerintah Pusat secara arif dan bijaksana mencermati persoalan yang sudah lama terjadi di daerah Tambrauw dan Manokwari.

“Kami harapkan segera ada solusi yang terbaik untuk menjadi rekomendasi pemekaran di dataran lembah Kebar, sehingga tidak menimbulkan persoalan berkepanjangan. Persoalan yang terjadi selama ini adalah antar saudara di Tambrauw agar segera diselesaikan sehingga tidak merusak citra adat dan pemerintah daerah,” ujar Nataniel.

Ia berharap pemekaran Papua Barat Daya dapat sekaligus menyelesaikan persoalan batas wilayah di daerah itu. Nataniel menekankan, atas nama seluruh masyarakat suku besar Arfak di Manokwari, pihaknya meminta pengembalian batas wilayah adat sesuai tanah moyang adat Arfak.

“Kami minta tapal batas wilayah 4 distrik dikembalikan ke kabupaten induk Manokwari. Sehingga luas wilayah Papua Barat tidak berkurang setelah PBD dimekarkan. Sebab kalau pemekaran provinsi baru, maka akan menjadi masalah bagi kami masyarakat adat Arfak jika tidak memperhatikan persoalan ini,” kata Nataniel.

Lebih lanjut, Nataniel meminta dalam waktu dekat ada keputusan tentang batas wilayah empat distrik tersebut baik berupa diterbitkannya catatan atau surat apapun agar menjadi pegangan bagi masyarakat adat setempat.

Pada kesempatan ini, Nataniel juga meminta kepada ketua tim percepatan pemekaran PBD, Lambert Djitmau agar aspirasi empat distrik ini segera diselesaikan, sebab tapal batas wilayah adat merupakan pesan leluhur dalam sejarah suku besar Arfak.

Bahkan dalam catatan sejarah, suku Arfak telah menyerahkan orang Mpur, Meyah dan Karon untuk membersihkan hutan dan pohon agar menjadi lapangan terbang bagi tentara Amerika dan membawa obat-obat medis kepada suku Arfak pada waktu itu di lembah kebar.

Lebih lanjut, Nataniel menegaskan dan meminta agar dalam RUU PBD terdapat Bab dan Pasal yang mengatur tentang tapal batas wilayah antara provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya atau tercantum dalam keputusan Mendagri maupun dalam peraturan lainnya. (WRP)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru