MANOKWARI, JAGAMELANESIA.COM – Masyarakat 4 distrik yakni Amberbaken, Senopi, Kebar dan Mubrani menggelar demonstrasi damai hingga menduduki kantor Gubernur Papua Barat untuk menyampaikan aspirasi mereka, Senin (5/9/2022).
Perwakilan dari masyarakat adat 4 distrik ini secara tegas meminta agar tidak dimasukkan ke dalam cakupan wilayah calon DOB Provinsi Papua Barat Daya. Hal itu mengingat keempat distrik ini secara adat berada di wilayah adat Arfak di Manokwari, Provinsi Papua Barat.
“Secara adat suku Arfak kami satu, sehingga kami tidak ingin terpisahkan atau berbeda dari provinsi lain selain Papua Barat,” tegas korlap Sakues Amnan, Senin (5/9) siang.
Datang dengan berbagai spanduk, masyarakat adat menegaskan mendukung penuh pemekaran DOB Provinsi Papua Barat Daya, namun masyarakat meminta penyelesaian tapal batas wilayah adat sebelum UU DOB PBD ditetapkan DPR RI dan pemerintah Pusat.
Massa menyatakan bahwa batas wilayah adat 4 distrik ini belum diselesaikan sejak kabupaten Tambrauw dimekarkan sesuai UU Nomor 14 Tahun 2013. Bahkan masyarakat setempat merasa wilayah adat mereka telah ‘dicaplok’ tanpa kajian yang mendasar. Oleh sebab itu, masyarakat 4 distrik meminta RUU PBD segera direvisi.
Setelah aksi di kantor gubernur, massa juga melakukan aksi di kantor MRPB dan DPR PB untuk menyampaikan aspirasi yang sama. Mendukung aspirasi itu, masyarakat adat menyampaikan bahwa akses dari 4 distrik ke Sorong sangat memakan biaya karena menempuh jarak jauh. Oleh sebab itu, sesuai letak geografis, maka akses akan lebih cepat dan mudah serta biaya murah ke kabupaten Manokwari.
Sebelumnya, masyarakat 4 distrik tersebut telah melakukan aksi spontan memalang jalan Trans Papua Barat tepatnya di Kali Buaya, Distrik Sidey, kabupaten Manokwari, Minggu (4/9/2022). Pada aksi itu, masyarakat juga menyampaikan tuntutan yang sama. (WRP)